Fraksi PAN DPRD Kota Padang Sorot Kenaikan Belanja Modal Lebih 50 Persen, Rustam Effendi Ingatkan Ini

Fraksi  PAN DPRD Kota Padang Sorot Kenaikan Belanja Modal Lebih 50 Persen, Rustam Effendi Ingatkan Ini
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Padang, Rustam Effendi membacakan pendapat akhir fraksi pada rapat paripurna, Sabtu, 27 Juni 2026.

BENTENGSUMBAR.COM
- Fraksi  PAN  mengucapkan  terimakasih  dan  penghargaan  yang tulus dan sebesar-besarnya kepada Panitia Khusus (Pansus) 1, II, III dan IV  DPRD  Kota  Padang  bersama  mitra  kerja/  OPD  di  lingkungan Pemerintah Kota Padang  yang telah merampungkan pembahasan Rancangan  KUA dan P-PPAS Tahun 2026.  

"Kami mendoakan semoga kelelahan  dan  pikiran  yang  terkuras  menjadi  amal  ibadah  bagi bapak/ibu dan kita semua yang hadir pada rapat paripurna hari ini. Aamiin," ungkap Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Padang, Rustam Effendi pada rapat paripurna, Sabtu, 27 Juni 2026.

Rustam Effendi mengatakan, Fraksi  PAN berharap kenaikan belanja modal lebih 50 persen ini, betul-betul berpedoman kepada Surat Edaran (SE) Walikota nomor 900.1/377/BPKAD-PDG/2025  tertanggal  23  Agustus  2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2026.  

"Fraksi PAN berharap  dengan  bertambahnya  belanja  modal  sebesar Rp304,422 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp153,389 miliar  dan  belanja  hibah  sebesar  Rp59,350  miliar  dapat mendukung  dan  mempercepat  akselari  visi  Smart  City  dan Kota  Sehat,  peningkatan  daya  tarik  pariwisata  dan peningkatan produktivitas industri kreatif," tegasnya. 

Masih  terkait  dengan  kenaikan  belanja  modal  yang mencapai  Rp306,422  miliar  itu,  Fraksi  PAN  berharap  bisa dilaksanakan hingga tuntas, mengingat dari tahapan APBD-P 2026, diperkirakan bisa dieksekusi di tiga atau empat bulan terakhir tahun ini. Fraksi PAN tidak ingin, belanja modal yang tidak terlaksana dan tuntas itu menjadi Silpa.  

Secara  umum,  alokasi  anggaran  pada  OPD  Pemko  yang menjadi  mitra  Komisi  I  DPRD  Padang,  dalam  pembahasan dengan  Pansus  I  dan  disempurnakan  dalam  rancangan kesepakatan  perubahan  PPAS  tahun  2026,  terungkap terjadinya  penambahan anggaran.  

"Misalnya  pada  OPD  Satuan  Polisi  Pamong  Praja  (Satpol  PP)  yang  mencapai Rp1,490 miliar lebih. Sedangkan penambahan sebesar Rp5,8 miliar  untuk  program  dubalang  dipending  hingga  ada kejelasan  regulasi  atau  payung  hukum  yang  sah," katanya. 

Dengan adanya  penambahan  anggaran  Satpol  PP  ini,  Fraksi  PAN berharap dalam penegakan Perda dan Perkada, Satpol PP jangan tebang pilih. Sebab hingga saat ini, masih ada yang pedagang  yang  berjualan  memanfaatkan  fasilitas  umum (fasum) maupun fasum dijadikan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.  

Dalam  matrik  pembahasan P-KUA  P-PPAS  tahun  2026,  yaitu   pada  OPD  pemerintahan  kecamatan,  seluruh  kecamatan alami  penambahan  anggaran. Ia menegaskan, Fraksi  PAN  setuju  dengan penambahan  anggaran  ini,  dengan  catatan  jajaran kecamatan bersama jajaran kelurahan, melakukan pendataan  terhadap  warganya  bersama  pendamping berbagai  program  pemerintah,  baik  menyangkut  data kemiskinan,  verifikasi  guru  TPA  termasuk  soal  potensi  PAD khususnya dalam sektor PBB-P2. 

"Fraksi PAN juga sependapat dengan rekomendasi pansus, terkait pokir dewan yang ada di kecamatan  sebelum  dieksekusi  sebaiknya  menghubungi anggota dewan bersangkutan," ungkapnya.  

Berdasarkan pembahasan Pansus II DPRD Padang bersama mitra kerja, terungkap target pendapatan pada perubahan APBD  2026  tetap  sebesar  Rp817,304  miliar  lebih,  dengan rincian  target  BPHTB  dan  PBJT  meningkat  sedang  Pajak reklame, air tanah dan PBB-P2 menurun. 

"Fraksi PAN berharap Bapenda  menggali  potensi  PAD  lain  yang  belum  tergarap untuk  mendongkrak  PAD.  Fraksi  PAN  juga  berharap  OPD terkait  merincikan    dan  menjelaskan  kenaikan  pada  BPHTB dan  PBJT  sekaligus  target  pada  sektor  PBB-P2  dan  Pajak Barang dan Jasa yang turun itu," pungkasnya.  

Fraksi PAN meminta Bapenda untuk mempercepat digitalisasi pelayanan perpajakan, memperkuat validitas basis data serta mengoptimalkan pencapaian target melalui intensifikasi dan ekstentifikasi  pajak.  

"Fraksi  PAN  berharap  dengan  adanya Satgas  Pajak  Daerah,  potensi  PAD  yang  selama  ini  tak maksimal digarap seperti parkir, kehadiran kafe-kafe, PBB-P2 yang  masih  terpiutang,  reklame  dan  lainnya,  bisa dimaksimalkan," tukasnya.

Berdasarkan  hasil  pembahasan  Pansus  III  DPRD  Padang bersama  mitra  kerja,  terungkap  pada  Dinas  Perumahan Rakyat  dan  Kawasan  Permukiman  (Perkim)  terjadi penambahan  anggaran  cukup  besar  mencapai  Rp133,105 miliar lebih.

"Fraksi PAN berharap penambahan anggaran ini perlu  dikaji  secara  matang,  apakah  dimungkinkan  tuntas hingga  akhir  tahun  ini,  sehingga  tidak  menjadi  Silpa.  Fraksi PAN juga berharap Dinas Perkim mencari alternatif program bagi  korban  bencana  hidrometeorologi  yang  belum mendapatkan bantuan rumah," katanya.  

Masih  dari  hasil  pembahasan  Pansus  III  DPRD  Padang bersama mitra, terungkap pula. Realisasi fisik  Dinas Pekerjaan Umum  dan  Penataan  Ruang  (PUPR)  baru  mencapai  6,46 persen.  

"Fraksi  PAN  berharap  OPD  ini  harus  optimis  dan melakukan  percepatan  kegiatan.  Apalagi  kegiatan  dan program  yang  dilakukan  dominan  implementasi  progul Walikota  dan  Wawako  Padang  khususnya  perbaikan  jalan, drainase yang menyangkut hajat orang banyak. Fraksi PAN berharap  pula  kondisi  rill  jalan  yang  menjadi  kewenangan kota  yang  rusak  berat,  rusak  sedang,  termasuk  kondisi drainase dan berapa total anggaran yang dibutuhkan untuk memperbaikinya. Fraksi PAN tidak ingin, karena diperbaiki dan dibenahi  di  beberapa  titik,  lantas  sudah  dianggap  progul perbaikan jalan dan drainase berhasil," cakapnya. 

Dinas Lingkungan Hidup juga mendapat kenaikan anggaran yang  luar  biasa  dari  Rp133,  843  miliar  menjadi  Rp198,599 miliar. OPD paling banyak mendapat tambahan anggaran.

"Fraksi PAN berharap belanja yang besar ini dijelaskan secara detil dan sejauh mana korelasinya dalam mendukung progul Padang Rancak. Fraksi PAN tidak menginginkan penambahan belanja yang besar ini, azas manfaatnya tidak sebesar penambahan anggarannya," katanya.

Berdasarkan  hasil  pembahasan  Pansus  IV  DPRD  Padang bersama  mitra  kerja,  Fraksi  PAN  menyarankan  Dinas Kesehatan  untuk  melakukan  moratorium  pegawai  karena adanya pindahan dari Kota Pariaman dengan berkoordinasi Bersama BKPSDM.  

"Fraksi  PAN  juga  menyarankan  Dinas  Sosial  agar  data  detil (DTSN) masyarakat yang tereleminasi ditinjau kembal karena sebelumnya  mereka  merupakan  penerima  bantuan," urainya.  

Fraksi PAN  juga  sependapat  dengan  Komisi IV  yang menjelaskan bantuan social perorangan melalui pokir diminta ditiadakan ke depannya dan penanganan terhadap anak jalanan lebih ditingkatkan. 

"Fraksi PAN meminta Pemko Padang agar alokasi anggaran pada  KUPA  dan  P-PPAS  Tahun  Anggaran  2026  digunakan tepat  sasaran,  tepat  manfaat  dan  tepat  waktu  untuk menghindari kerugian belanja daerah tahun 2026 ini," cakapnya.

Dengan tepat  sasaran,  tepat  waktu,  maka  outputnya  akan memberikan  dampak  positif  kepada  pembangunan  kota Padang dan masyarakat kota Padang. Ini adalah harapan dan  cita-cita  mulia  kita  bersama,  Pemko  Padang,  DPRD Padang dan hadirin yang hadir dalam rapat paripurna ini. (*) 

Pewarta: Zamri Yahya, SH. I, WU

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »