Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Padang Menyigi Penambahan Belanja Daerah, Ini Kata Helmi Moesim

Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Padang Menyigi Penambahan Belanja Daerah, Ini Kata Helmi Moesim
Ketua Fraksi Partai Golongan Karya atau Golkar DPRD Kota Padang Helmi Moesim atau yang akrab sapa da Ay. (Foto: Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Padang menyigi penambahan belanja daerah, dimana pada APBD awal ditargetkan sebesar Rp2,69 triliun, pada perubahan KUA PPAS menjadi Rp3,20 triliun rupiah bertambah sebesar Rp510 miliar atau Rp18,81 persen.

"Kebijakan  belanja  daerah haruslah diselaraskan dengan sumber  -  sumber penerimaan dan penggunaannya, sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2023," kata juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Padang, Defi Vebrida pada rapat paripurna, Sabtu, 27 Juni 2026.

Seperti, ungkapnya, penerimaan dana bagi hasil yang berasal dari pajak daerah dan non pajak, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Uuntuk itu, ujarnya, Fraksi Partai Golkar merasa perlu mengingatkan bahwa, Pemerintah Daerah dalam menyusun belanja pada perubahan  KUA PPAS APBD tahun anggaran 2026, selain memperhatikan prinsip, kebijakan umum dan pedoman teknis penyusunan APBD, juga sangat perlu memperhatikan kebijakan belanja untuk mendanai urusan pemerintahan daerah, anggaran pendidikan, kesehatan, belanja infrastruktur, pelayanan publik, dan belanja pegawai.  

Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Padang Menyigi Penambahan Belanja Daerah, Ini Kata Helmi Moesim
Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Padang, Defi Vebrida. (Foto: Humas). 

Berkaitan dengan belanja modal, jelasnya, bila dilihat  nota pengantar Walikota terhadap perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2026, maka belanja modal yang semula sebesar Rp220.93  miliar mengalami kenaikan menjadi Rp.518,61  miliar atau naik sebesar Rp297,68 miliar atau 134,68 persen. 

"Harapan kami kepada Walikota dan Wakil Walikota Padang, kiranya belanja modal ini harus tetap ditingkatkan dari tahun - ketahun, sebab belanja modal ini merupakan belanja yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh warga Kota Padang," katanya.

Sedangkan terkait rekomendasi, saran dan catatan yang telah disampaikan Pansus I, II,III, dan IV DPRD kota Padang melalui laporan hasil pembahasan  perubahan KUA dan perubahan PPAS APBF kota Padang tahun 2026, Fraksi Partai Golkar sangat memahami dan menyetujui untuk segera ditindak lanjuti oleh masing - masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  di lingkungan Pemerintah Kota Padang,  sehingga  terjadi perbaikan dan perubahan  dalam pelaksanaan  pelayanan publik dan kegiatan  lainnya  di Pemerintahan Kota Padang.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Padang Helmi Moesim atau yang akrab sapa da Ay mengingakan kepada setiap OPD dengan terjadinya peningkatan anggaran di KUA PPAS Perubahan tahun 2026, agar berhatihati dalam keterbatasan waktu dan cermat dalam mempedomani regulasi terbaru. (*) 

Pewarta: Zamri Yahya, SHI, WU

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »