Hingga Ada Kejelasan Regulasi, Penambahan Rp5,8 M untuk Program Dubalang Kota Dipending

Hingga  Ada Kejelasan  Regulasi, Penambahan Rp5,8 M untuk Program  Dubalang  Kota Dipending
Penambahan anggaran Rp5,8 M untuk Program  Dubalang  Kota dipending  hingga ada kejelasan regulasi. (Foto Ilustrasi: Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Partai Amanat Nasinal (PAN) DPRD Kota Padang mengungkap penambahan anggaran Rp5,8 M untuk Program  Dubalang  Kota dipending  hingga ada kejelasan regulasi.

"Misalnya  pada  OPD  Satuan  Polisi  Pamong  Praja  (Satpol  PP)  yang  mencapai Rp1,490 miliar lebih," kata Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Padang Rustam Effendi.

Rustam Effendi menegaskan, sedangkan penambahan sebesar Rp5,8 miliar  untuk  program  dubalang  dipending  hingga  ada kejelasan  regulasi  atau  payung  hukum  yang  sah. 

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PAN, Rustam Effendi pada rapat paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda pendapat akhir fraksi terhadap perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2026, Sabtu, 27 Juni 2026.

Sebelumnya Rustam Effendi mengungkapkan, Secara  umum,  alokasi  anggaran  pada  OPD  Pemko  yang menjadi  mitra  Komisi  I  DPRD  Padang,  dalam  pembahasan dengan  Pansus  I  dan  disempurnakan  dalam  rancangan kesepakatan  perubahan  PPAS  tahun  2026,  terungkap terjadinya  penambahan anggaran.

Dengan adanya  penambahan  anggaran  Satpol  PP  ini,  Fraksi  PAN berharap dalam penegakan Perda dan Perkada, Satpol PP jangan tebang pilih. 

Sebab hingga saat ini, masih ada yang pedagang  yang  berjualan  memanfaatkan  fasilitas  umum (fasum) maupun fasum dijadikan untuk kepentingan pribadi dan kelompok. (*) 

Pewarta: Zamri Yahya, SH. I, WU

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA TERBARU
Anda sedang membaca berita terbaru
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »