| Penambahan anggaran Rp5,8 M untuk Program Dubalang Kota dipending hingga ada kejelasan regulasi. (Foto Ilustrasi: Int). |
"Misalnya pada OPD Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mencapai Rp1,490 miliar lebih," kata Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Padang Rustam Effendi.
Rustam Effendi menegaskan, sedangkan penambahan sebesar Rp5,8 miliar untuk program dubalang dipending hingga ada kejelasan regulasi atau payung hukum yang sah.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PAN, Rustam Effendi pada rapat paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda pendapat akhir fraksi terhadap perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2026, Sabtu, 27 Juni 2026.
Sebelumnya Rustam Effendi mengungkapkan, Secara umum, alokasi anggaran pada OPD Pemko yang menjadi mitra Komisi I DPRD Padang, dalam pembahasan dengan Pansus I dan disempurnakan dalam rancangan kesepakatan perubahan PPAS tahun 2026, terungkap terjadinya penambahan anggaran.
Dengan adanya penambahan anggaran Satpol PP ini, Fraksi PAN berharap dalam penegakan Perda dan Perkada, Satpol PP jangan tebang pilih.
Sebab hingga saat ini, masih ada yang pedagang yang berjualan memanfaatkan fasilitas umum (fasum) maupun fasum dijadikan untuk kepentingan pribadi dan kelompok. (*)
Pewarta: Zamri Yahya, SH. I, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA TERBARU
Anda sedang membaca berita terbaru
Anda sedang membaca berita terbaru
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »