Pemko dan DPRD Kota Padang Sepakati Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2026, Ini Kata Wako Fadly Amran

Pemko dan DPRD Kota Padang Sepakati Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2026, Ini Kata Wako Fadly Amran
Wako Fadly Amran menyampaikan bahwa penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2026 telah melalui seluruh tahapan sesuai ketentuan. (Foto: Prokompin). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Dewan Perwakil Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2026, Ruang Sidang DPRD Kota Padang, Sabtu 27 Juni 2026.

Hadir pada kesempatan itu, Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub, Asisten Pemerintahan dan Kesra Tarmizi Ismail, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, Unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Pimpinan OPD dan stakholder terkait.

Penandatanganan kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2026 ditandatangani langsung Wali Kota Fadly Amran bersama Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye dan Osman Ayub.

Wako Fadly Amran menyampaikan bahwa penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2026 telah melalui seluruh tahapan sesuai ketentuan. Proses tersebut diawali dengan penyampaian dokumen kepada DPRD pada 15 Juni 2026, dilanjutkan dengan rapat kerja komisi bersama perangkat daerah serta pembahasan antara badan anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Alhamdulillah, pada hari ini kita telah menyelesaikan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026, yaitu penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2026," katanya. 

Fadly Amran memaparkan gambaran umum postur APBD Kota Padang pada tahap kesepakatan tersebut. Setelah melalui pembahasan bersama antara perangkat daerah, komisi DPRD, Badan Anggaran DPRD, dan TAPD, total APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp3,21 triliun, meningkat sekitar 18,8 persen dibandingkan APBD awal yang sebesar Rp2,7 triliun.

 "Anggaran ini akan kita gunakan untuk mencapai-capai terget tahun ini, seperti penyelenggaraan Porprov, penanganan bencana hidrometerologi yang terjadi 2025 lalu, Perayaan Hari jadi Kota Padang, dan mewudkan cita-cita Kota Padang menjadi Kota Gastronomi Dunia dibawah pengakuan Unesco. Selain itu anggaran ini juga digunakan untuk mewujudkan visi misi kejayaan Kota Padang," cakapnya. 

Fadly Amran melanjutkan bahwa dokumen Perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang telah disepakati, beserta laporan akhir Badan Anggaran dan pandangan akhir fraksi, akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pemerintah Kota Padang akan melaksanakan desk pembahasan RKA bersama seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari penyempurnaan rancangan perubahan APBD TA 2026. Rancangan tersebut dijadwalkan akan disampaikan kepada DPRD Kota Padang pada 3 Juli 2026 untuk memasuki tahapan pembahasan berikutnya," urainya. (Prokompin)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »