Pemko Sawahlunto dan Kejari Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

Pemko Sawahlunto dan Kejari Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra dan Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Nurul Hidayat. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota Sawahlunto dan Kejaksaan Negeri Sawahlunto menandatangani perjanjian kerja sama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) di Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Rabu (17/6/2026).

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra dan Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Nurul Hidayat.

Kerja sama itu mencakup penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang melibatkan Pemerintah Kota Sawahlunto.

Dalam sambutannya, Riyanda Putra menyatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperoleh pendampingan, pertimbangan, dan kajian hukum terkait penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan program pembangunan.

Menurut Riyanda, dukungan hukum dari Kejaksaan Negeri dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah 

dalam menghadapi persoalan yang berkaitan dengan bidang perdata maupun tata usaha negara.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto dan dihadiri jajaran Pemerintah Kota Sawahlunto serta Kejaksaan Negeri Sawahlunto. (*) 

Pewarta: Marjafri

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »