| Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra dan Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Nurul Hidayat. (Foto: Diskominfo). |
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra dan Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Nurul Hidayat.
Kerja sama itu mencakup penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang melibatkan Pemerintah Kota Sawahlunto.
Dalam sambutannya, Riyanda Putra menyatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperoleh pendampingan, pertimbangan, dan kajian hukum terkait penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan program pembangunan.
Menurut Riyanda, dukungan hukum dari Kejaksaan Negeri dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah
dalam menghadapi persoalan yang berkaitan dengan bidang perdata maupun tata usaha negara.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto dan dihadiri jajaran Pemerintah Kota Sawahlunto serta Kejaksaan Negeri Sawahlunto. (*)
Pewarta: Marjafri
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »