‎Saka Pramuka Yogaswara KPU Mentawai Resmi Dikukuhkan, Jadi Percontohan se-Indonesia‎‎‎

‎Saka Pramuka Yogaswara KPU Mentawai Resmi Dikukuhkan, Jadi Percontohan se-Indonesia ‎ ‎ ‎
Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Yogaswara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai resmi dikukuhkan. (Foto: Romelt). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Yogaswara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai resmi dikukuhkan. Pengurus periode 2026-2031 dilantik oleh Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan, di Aula Sekretariat Daerah setempat, Kamis (4/6/2026).

Saka Pramuka Rintisan Yogaswara KPU merupakan terobosan KPU Provinsi Sumatera Barat dan menjadi satu-satunya di lingkungan KPU se-Sumatra Barat. Ke depan, program ini ditargetkan menjadi role model dan diterapkan di seluruh KPU se-Indonesia.

Saka Yogaswara dirancang sebagai sarana pembinaan yang mampu meningkatkan pemahaman anggota Pramuka dan generasi muda terhadap nilai-nilai demokrasi, kepemiluan, serta partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, Halomoan Pardede, menyampaikan bahwa pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara merupakan bagian dari komitmen KPU dalam melaksanakan pendidikan pemilih secara berkelanjutan. Generasi muda, menurutnya, memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia.

“Melalui Saka Yogaswara, kami ingin menanamkan pemahaman tentang demokrasi, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pentingnya partisipasi dalam setiap proses pemilihan. Generasi muda harus menjadi pelopor demokrasi yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab,” ujar Halomoan.

Ia menegaskan pendidikan kepemiluan tidak hanya dilaksanakan menjelang pemilu atau pilkada, tetapi harus dilakukan terus-menerus. 

Hal ini agar masyarakat, khususnya kalangan muda, memiliki kesadaran politik yang baik dan mampu menjadi agen penyebar informasi kepemiluan di lingkungan masing-masing.

Halomoan berharap keberadaan Saka Yogaswara dapat memperkuat sinergi antara KPU dan Gerakan Pramuka dalam membangun karakter generasi muda yang menjunjung tinggi kejujuran, integritas, disiplin, dan semangat pengabdian kepada masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik untuk membangun kerja sama yang solid, mengedepankan gotong royong, serta menjadikan organisasi ini sebagai sarana pengabdian yang membawa kemajuan bagi Gerakan Pramuka di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Medo Patria, yang turut hadir dalam pengukuhan dan pelantikan tersebut mengatakan, Saka Rintisan Yogaswara merupakan salah satu terobosan KPU Provinsi Sumatera Barat dalam memperkuat pendidikan pemilih berkelanjutan.

“Ini merupakan terobosan baru KPU Provinsi Sumatera Barat dalam kegiatan pendidikan pemilih berkelanjutan. Disebut rintisan karena program ini baru dimulai dan diharapkan nantinya dapat menjadi model yang dikembangkan lebih luas. Harapannya kegiatan ini bisa diteruskan di semua satuan kerja KPU di Indonesia,” jelasnya.

Program tersebut lahir sebagai inisiatif daerah yang memanfaatkan pendekatan kepramukaan untuk membangun kesadaran demokrasi dan kepemiluan di kalangan generasi muda. 

Pembentukan Saka Yogaswara disebut sebagai bagian dari strategi KPU memperluas jangkauan pendidikan pemilih, terutama bagi pemilih pemula dan pemilih muda melalui pendekatan komunitas yang terstruktur.

“Kita bentuk untuk meningkatkan kualitas pemilu, memperluas efektivitas sosialisasi, serta mendorong partisipasi dan membangun kesadaran demokrasi,” ungkap Medo Patria.

Majelis Pembimbing Pramuka Rintisan Yogaswara Kabupaten Kepulauan Mentawai diketuai oleh Rori Ade Putra yang juga menjabat sebagai Sekretaris KPU Mentawai. 

Pengurus lainnya terdiri dari pegawai Sekretariat KPU Mentawai serta perwakilan dari Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Kepulauan Mentawai 0315.

Kegiatan pengukuhan dan pelantikan turut dihadiri Sekda Mentawai Martinus Dahlan, anggota KPU Provinsi Sumatera Barat Medo Patria, serta unsur Forkopimda Kabupaten Kepulauan Mentawai. (Romelt)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »