Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang, Dewi Susanti Bersuara Lantang

Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi  Partai  Gerindra  DPRD  Kota  Padang, Dewi Susanti Bersuara Lantang
Juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang, Dewi Susanti bersuara lantang di rapat paripurna, Sabtu, 27 Juni 2026. (Foto: Humas). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Fraksi  Partai  Gerindra  DPRD  Kota  Padang  telah  mencermati dengan saksama Nota Pengantar Wali Kota Padang, hasil pembahasan komisi dan proses finalisasi oleh Badan Anggaran, serta ringkasan Akun SIPD  Kota  Padang  untuk  tahun  anggaran  2026.  

"Kami  mengapresiasi upaya  Pemerintah  Kota  Padang  dalam  merespons  dinamika  fiskal daerah, di mana total pendapatan daerah diproyeksikan mencapai 3,06 triliun  Rupiah,  terjadi  peningkatan  sebesar  504,54  miliar  Rupiah,  atau 19,74% dibandingkan dengan APBD awal yang sebesar 2,55 triliun Rupiah," kata juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang, Dewi Susanti bersuara lantang di rapat paripurna, Sabtu, 27 Juni 2026.

Namun,  sebagai  wakil  rakyat,  Fraksi  Partai  Gerindra  tetap mempertahankan  sikap  kritis  namun  konstruktif  dalam  pandangan akhirnya. 

Khususnya menyoroti struktur belanja dan urgensi pemanfaatan dana  darurat  bencana  untuk  menangani  akar permasalahan  secara efektif  dalam  rancangan  Perubahan  KUA  –  PPAS  2026  terutama pascabanjir Kota Padang tahun 2025.

Sikap kritis itu ditunjukan Fraksi Parta Gerindra DPRD Kota Padang dalam bentuk: Pertama,  kritik  terkait  struktur  belanja  yang  belum  sepenuhnya mencerminkan kondisi darurat.

Fraksi  Partai  Gerindra  mencatat  adanya  ketidakseimbangan  dalam struktur anggaran perubahan, khususnya: 

1. Dominasi Belanja Operasional: Peningkatan  belanja  operasional  menjadi  2,669  triliun  Rupiah, dinilai berlebihan, terutama mengingat perlunya efisiensi anggaran dan  masa  pemulihan  yang  sedang  berlangsung.  

"Kami mengkhawatirkan  terjadinya  potensi  inefisiensi  birokrasi  di  saat masyarakat membutuhkan tindakan nyata di lapangan," ungkap Dewi Susanti.

2. Belanja Modal dan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang Minim:

Alokasi sebesar 527,36 miliar  rupiah, untuk Belanja Modal dan 5 miliar  Rupiah,  untuk  Belanja  Tidak  Terduga  (BTT)  menunjukkan  kurangnya  kepekaan  fiskal  serta  jauh  dari  kebutuhan  riil  untuk merekonstruksi  infrastruktur  vital  selama  masa  tanggap  darurat lanjutan. 

"Kami mendesak TAPD, dalam pembahasan selanjutnya, untuk  merealokasikan  dana  dari  anggaran  Belanja  Operasional yang  membengkak  ke  Belanja  Modal  bagi  infrastruktur  terkait bencana, serta meningkatkan cadangan Belanja Tidak Terduga di atas angka 5 miliar Rupiah," tegasnya. 

Kedua, mandat tegas terkait pemanfaatan tambahan TKD sebesar 371 miliar  Rupiah,  serta  kepatuhan  mutlak  terhadap  Surat  Edaran Menteri Dalam Negeri. 

Fraksi  Partai  Gerindra  menegaskan  bahwa  peningkatan pendapatan transfer didorong oleh alokasi tambahan TKD sebesar 371 miliar Rupiah, berdasarkan KMK Nomor 59 Tahun 2026. 

Dana tersebut bukanlah “Uang Kaget” untuk proyek-proyek yang bersifat seremonial, melainkan  merupakan  amanat  mendesak  yang  harus  dialokasikan secara khusus untuk pemulihan pascabencana, rehabilitasi infrastruktur vital, dan jaring pengaman sosial.

Integrasi dana tersebut ke dalam RKPD Perubahan dan KUA-PPAS Perubahan  Tahun  2026  harus  menjamin  akuntabilitas  penuh.  Setiap rupiah  wajib  dimanfaatkan  sesuai  dengan  peruntukannya,  dengan pelaksanaan teknis yang mematuhi SE Mendagri Nomor 900.1.3/1084/SJ. 

Regulasi ini menjadi acuan untuk memastikan percepatan pencairan, transparansi, pemenuhan spesifikasi teknis, serta pelaporan yang terpisah dan mudah diaudit. 

"Kami juga ingin mengingatkan semua pihak bahwa dampak banjir tahun  2025  tidak  hanya  terbatas  pada  kerusakan  fisik,  tetapi  juga mencakup  dampak  ekonomi  serta  trauma  psikologis  yang  dialami warga. Oleh karena itu, kami mendesak agar, selain pemanfaatan TKD  untuk jaring pengaman sosial, sebagian dari Surplus Pembiayaan Neto sebesar  146,7  miliar  Rupiah,  segera  dialokasikan  kembali  guna memberikan stimulus ekonomi bagi penyintas banjir, penyediaan sanitasi darurat, serta layanan kesehatan mental," pungkasnya.

Hal ini merupakan kewajiban moral pemerintah daerah terhadap warga yang terdampak banjir. Selain  itu,  Fraksi Partai Gerindra  juga  telah  mempertajam  hasil  pembahasan  Fraksi Gerindra di tingkat komisi komisi, sebagai berikut: 

1.  Fraksi Partai Gerindra menegaskan bahwa target PAD sebesar 1,04 triliun Rupiah, tidak boleh dicapai semata-mata melalui kenaikan tarif  dan  perluasan  basis  pajak  konvensional,  melainkan  harus didorong  oleh  transformasi  digital  secara  radikal.  

"Kami  menilai bahwa sistem manual yang masih beroperasi di sebagian besar OPD penghasil PAD, termasuk Bapenda dan OPD lainnya, menjadi celah utama kebocoran pendapatan dan inefisiensi birokrasi," katanya. 

Oleh karena itu, Fraksi Partai Gerindra menuntut digitalisasi total pada sistem  pemungutan:  seluruh  OPD  penghasil  PAD  harus  segera beralih dari sistem manual ke sistem digital terintegrasi (e-retribution dan  e-taxation)  guna  menjamin  transparansi  dan  pelaporan secara  real-time,  serta  meminimalkan  interaksi  manusia  yang rentan terhadap praktik Pungli. 

2.  Terkait audit pengadaan langsung serta kegiatan Monev Saber Pungli,  Fraksi  Partai  Gerindra  mencermati  bahwa  pasca-diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2025, Satgas Saber Pungli telah resmi dibubarkan. 

Namun, pembubaran satgas tersebut tidak berarti masalah pungutan liar menjadi terabaikan. Sebaliknya,  hal  ini  menjadi  momentum  bagi  Inspektorat  Kota Padang  untuk  beralih  dari  pendekatan  yang  bersifat  ad-hoc menuju  bentuk  pengawasan  internal  yang  lebih  sistemik  dan berkelanjutan,  yakni  pengawasan  yang  berbasis  risiko  dan didukung oleh sistem digital. 

Oleh karena itu, Fraksi Partai Gerindra mendesak agar kegiatan pemantauan dan evaluasi Inspektorat tidak lagi sekadar formalitas, melainkan diintegrasikan sepenuhnya dengan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK. 

Hal ini mencakup tiga langkah konkret: (1) Integrasi Sistem Digital: Seluruh hasil pemantauan dan evaluasi harus terhubung dengan sistem e-government; 

(2) Mitigasi Risiko Berbasis Data dari indikator MCP  untuk  memprioritaskan  audit  terhadap  OPD  yang  memiliki risiko  tinggi;  dan  (3)  Kolaborasi  Penegakan  Hukum:  apabila ditemukan adanya pelanggaran. 

3.  Fraksi  Partai  Gerindra  setuju  agar  anggaran  pemberdayaan difokuskan pada UMKM produktif yang berpotensi menghasilkan PAD, yang disalurkan melalui Dinas teknis terkait (Koperasi dan UKM, Perdagangan,  Ketenagakerjaan,  serta  Perindustrian),  dengan syarat menerapkan tiga langkah konkret:

(1) Memberikan stimulus modal kerja dan bantuan restocking bagi UMKM yang terdampak banjir;  (2)  Memberikan  pendampingan  digitalisasi  untuk memperluas pasar usaha; dan (3) Melakukan verifikasi ulang data secara akurat guna memastikan bantuan tepat sasaran kepada UMKM yang benar-benar terdampak dan produktif. 

4.  Khusus  untuk  Dinas  Perdagangan,  perlu  melakukan  pendataan ulang secara menyeluruh terhadap PKL, Kios pasar, dan Toko guna menutup celah kebocoran retribusi serta penyalahgunaan "kartu kuning."

Selain itu, dana tambahan 2026 harus diprioritaskan bagi perbaikan pasar, peningkatan jaringan listrik, serta pemasangan sistem CCTV di Pasar Raya dan pasar-pasar satelit. 

Langkah ini tidak hanya bertujuan meningkatkan keamanan, tetapi juga menjamin transparansi pengelolaan retribusi serta menertibkan pasar. 

5.  Fraksi Partai Gerindra mendukung usulan penambahan anggaran sebesar 2,5 miliar Rupiah, untuk pengembangan sistem Area Traffic Control  System  (ATCS)  dan  CCTV  di  Dinas  Perhubungan.  

"Kami memandang  ini  bukan  sekadar  belanja  modal  infrastruktur, melainkan investasi strategis yang memiliki dua dampak langsung: yaitu Optimalisasi PAD: Melalui pengawasan lalu lintas yang lebih ketat dan otomatisasi tilang elektronik (e-tilang) untuk mengurangi kebocoran  penerimaan  denda  dan  retribusi.  Serta  Peningkatan Pelayanan Publik yaitu Memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keamanan warga, khususnya di titik-titik rawan kemacetan pasca-rehabilitasi infrastruktur, " pungkasnya. 

6.  Fraksi Partai Gerindra mencatat masih adanya kesenjangan dalam penyaluran bantuan bagi korban bencana yang belum menerima bantuan  perbaikan  rumah.  

"Oleh  karena  itu,  kami  mendukung usulan penambahan anggaran sebesar 1,25 miliar Rupiah, untuk program perbaikan Rumah Layak Huni (RLH) bagi 25 rumah milik korban bencana," urainya.

Dukungan ini diberikan dengan syarat bahwa Dinas  Perkim  dapat  memastikan  ketepatan  sasaran  bagi  25 penerima  manfaat  tersebut  serta  menerapkan  Standar  Kualitas Bangunan untuk perbaikan struktur yang tahan bencana. 

7.  Fraksi  Partai  Gerindra  menyoroti  persoalan  warga  yang sebelumnya  menerima  bantuan  namun  kemudian  dicoret  dari Data  Tunggal  Sosial-Ekonomi  Nasional  (DTSEN)  pascabencana. 

"Kami  mendesak  Dinas  Sosial  untuk  segera  melakukan lapangan  terhadap  warga  yang  dicoret  tersebut  dengan membandingkan kondisi mereka sebelum dan sesudah bencana, serta  menyediakan  saluran  pengaduan  cepat  bagi masyarakat yang merasa dirugikan akibat perubahan data tersebut," cakapnya. (*)

Pewarta: Zamri Yahya, SH. I, WU

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »