Bupati Jon Firman Pandu Hadiri Rapat Asistensi TKD di Padang: Anggaran Rp2,617 Triliun Wajib Fokus Pemulihan Bencana

Bupati Jon Firman Pandu Hadiri Rapat Asistensi TKD di Padang: Anggaran Rp2,617 Triliun Wajib Fokus Pemulihan Bencana
Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, S.H., menghadiri Rapat Asistensi dan Monitoring Penyesuaian APBD Pemanfaatan Tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 se-Sumatera Barat. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, S.H., menghadiri Rapat Asistensi dan Monitoring Penyesuaian APBD Pemanfaatan Tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 se-Sumatera Barat.

Kegiatan berlangsung di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Selasa (21/7/2026), dipimpin langsung Gubernur H. Mahyeldi Ansharullah, S.P., bersama perwakilan Kementerian Dalam Negeri serta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Sumatera Barat.

Rapat ini digelar untuk memastikan penyesuaian anggaran berjalan tepat sasaran, guna mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana mendatang.

Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Dr. Kastorius Sinaga menegaskan pemerintah daerah harus segera mendistribusikan bantuan dan melaksanakan pemulihan, terutama normalisasi sungai yang menjadi kunci pemulihan irigasi, air bersih, dan infrastruktur lain. 

Ia mengingatkan tahap pemulihan kini telah memasuki pembangunan permanen sesuai Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi tiga tahun ke depan. 

Pemerintah daerah juga diminta gencar menyebarkan informasi resmi agar masyarakat paham langkah yang diambil serta menangkal berita tidak benar.

Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, MEc.Dev., menyampaikan tambahan TKD bagi Sumatera Barat senilai Rp2,617 triliun telah disalurkan ke rekening kas daerah sejak Februari–April 2026 dan harus segera direalisasikan.

"Dana ini wajib diprioritaskan untuk pemulihan bencana dan pelayanan dasar. Penyesuaian anggaran bisa dilakukan lewat mekanisme yang berlaku tanpa harus menunggu perubahan APBD," tegasnya. 

Daerah juga diminta waspada potensi El NiƱo Agustus–September serta rutin melaporkan perkembangan penggunaan anggaran.

Sementara itu, Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Fernando H. Siagian, S.STP., M.Si., mengingatkan dana tidak boleh dibiarkan mengendap. 

"Anggaran murni untuk rehabilitasi, rekonstruksi, dan mitigasi bencana. Dilarang digunakan untuk tunjangan tambahan, pembelian kendaraan mewah, atau kegiatan yang tidak bermanfaat langsung bagi masyarakat," tandasnya. Transparansi pelaksanaan wajib disampaikan secara terbuka kepada publik.

Menutup rapat, Gubernur Mahyeldi meminta seluruh daerah menyusun perencanaan rinci lengkap jadwal dan target penyelesaian. 

Pembentukan tim terpadu yang melibatkan TNI, Polri, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan didorong untuk mempercepat penyelesaian program. Kendala di lapangan diharapkan segera dilaporkan agar dicarikan solusi bersama.

Melalui pertemuan ini, Kabupaten Solok dan seluruh daerah diharapkan mengelola tambahan anggaran secara tepat, transparan, da akuntabel, sehingga pemulihan pascabencana berjalan cepat dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.(80)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »