Buru 2 Hari, Polres Solok Tangkap Pelaku Perampokan di Pasar Raya

Buru 2 Hari, Polres Solok Tangkap Pelaku Perampokan di Pasar Raya
Tim opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Solok berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan hanya dalam waktu dua hari setelah peristiwa terjadi. (Fotdok: Oktryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Tim opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Solok berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan hanya dalam waktu dua hari setelah peristiwa terjadi. Penangkapan dilakukan di lokasi keramaian Pasar Raya Kota Solok, Kamis (2/7).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/48/VI/2026/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES SOLOK/POLDA SUMBAR tertanggal 11 Juni 2026, peristiwa bermula pada Rabu, 10 Juni 2026 sekira pukul 16.00 WIB di Jorong Kandang Jambu, Nagari Koto Gadang Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok. Korban adalah Ratna Wilis (50 tahun), warga Jalan Telaga Biruhun, Kota Solok.

Berdasarkan petunjuk dan pengembangan kasus, tim opsnal yang dipimpin Aipda Tj Sijabat menerima informasi bahwa terduga pelaku berada di Pasar Raya Kota Solok. Langkah cepat segera diambil, dan sekitar pukul 18.00 WIB pelaku yang berjalan di area pasar berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Terduga pelaku beridentitas Donda Saputra (36 tahun), pekerjaan swasta beralamat di Jorong Koto Kaciak, Nagari Muaro Paneh, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok. Pelaku kini dibawa ke Markas Polres Solok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini penyidik tengah memeriksa keterangan pelaku, mencari dan memanggil saksi, serta mengumpulkan barang bukti guna memperkuat berkas perkara. Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Kami berkomitmen menindak tegas setiap kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kecepatan penanganan kasus ini bukti keseriusan kami menjaga keamanan di wilayah Kabupaten maupun Kota Solok," ujar keterangan resmi Sat Reskrim Polres Solok.

Sat Reskrim Polres Solok senantiasa mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan.(80)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA TERBARU
Anda sedang membaca berita terbaru
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »