DPRD Kota Solok menggelar rapat penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (Foto: Oktryoni). |
Sekaligus penyerahan pendapat akhir fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan berlangsung Selasa malam (14/7/2026) di Ruang Rapat Besar DPRD Kota Solok.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua DPRD Amrinof Dias Dt. Ula Gadang, S.H., Mira Harmadia, S.S., serta Sekretaris Dewan Arjuna Anwar Nani, S.Sos., M.Si. Turut hadir sejumlah anggota DPRD, antara lain Romi Indra Utama, S.T., Deni Nofri Pudung, Dr. Rio Putra, S.E., M.M., Ardi Alhakim, Ade Merta, S.Pd., Yusmanita, S.H., Wazadly, S.H., M.H., dan Rinaldi Dt. Rangkayo Sutan, S.E.
Agenda berlanjut dengan penyerahan secara resmi pendapat akhir masing-masing fraksi kepada Pimpinan DPRD.
Penyerahan diawali oleh Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Dr. Rio Putra, S.E., M.M., dilanjutkan Fraksi Partai Nasdem oleh Yusmanita, S.H.
Kemudian Fraksi Solok Maju diserahkan Romi Indra Utama, S.T., dan ditutup Fraksi Nurani Keadilan oleh Ade Merta, S.Pd.
Pendapat akhir ini menjadi bagian penting dalam tahapan penetapan pertanggungjawaban anggaran daerah, sebagai wujud pengawalan dan persetujuan wakil rakyat atas pengelolaan keuangan daerah selama tahun berjalan.
Hasil pembahasan Banggar serta catatan dari setiap fraksi akan menjadi dasar pertimbangan dalam sidang penetapan selanjutnya, guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi kemajuan Kota Solok.(80)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »