Fraksi PKS DPRD Kota Padang Berikan Apresiasi kepada Pemko dalam Pendapatan

Fraksi PKS DPRD Kota Padang Berikan Apresiasi kepada Pemko dalam Pendapatan
Ketua Fraksi PKS Rafdi ketika menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub disaksikan Wakil Wali Kota Maigus Nasir. (Foto: Humas). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Fraksi Partai Keadiln Sejahtera (PKS) memberikan apresiasib kepada Pemko Padang dalam Pendapatan. Hal terungkap dari penyampaian Ketua Fraksi PKS Rafdi, ST., di rapat paripurna, Jumat, 17 Juli 2026.

"Apresiasi kami berikan kepada Pemko Padang dalam Pendapatan, karena disepakati  optimisme  PAD  pada  anggaran  perubahan  ini  naik  diangka  Rp. 1,040 Trilyun, mengalami kenaikan sebesar Rp. 15,726 Miliar (1,54 %) dari target  PAD  2026  sebelumnya  sebesar  Rp.  1,024  Trilyun," katanya.  

Dikatakannya, secara  angka, kenaikan ini tergolong peningkatan yang realistis, bukanlah sebuah lonjakan yang fantastis.

Menurutnya, Pemerintah Kota Padang perlu mencermati Struktur PAD yang didominasi oleh sektor Pajak Daerah yang mencapai Rp. 818,6 Milyar atau menyumbang sekitar  78,7  %  dari  keseluruhan  total  PAD.  

Kata Rafdi, hal  tersebut  menggambarkan bahwa Kota Padang memiliki kerentanan fiskal akibat ketergantungan pada satu sektor pajak, sementara kontribusi sektor lain tergolong sangat minim, seperti Retribusi Daerah yang hanya sebesar Rp. 119,4 Miliar (11,5 %) dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan (dividen BUMD) sebesar Rp. 27,1 Miliar (2,6%).

"Kami berharap ada optimisme yang lebih dari target ini, karena realisasi yang cukup baik di Semester I tahun 2026 yang meski masih mencapai Rp. 455,048  Miliar  (44,42  %)  dari  target  2026,  tapi  hasil  ini  melampaui  tren historisnya di tahun 2025," ujarnya. 

"Oleh karena itu, kami meminta kepada Pemerintah Kota Padang untuk  memperbaiki  layanan  publik  berbasis  digital,  kemudahan  perizinan  yang menghasilkan sumber pendapatan baru, serta penarikan pajak dan retribusi berbasis digital," lanjutnya. 

Ditegaskannya, digitalisasi pajak dan retribusi daerah bukan sekadar migrasi dari kertas ke layar komputer. Ini adalah revolusi transparansi yang secara paksa merampas ruang gelap transaksi. (*) 

Editor: Zamri Yahya, SH. i, WU

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »