| Ketua Fraksi PKS Rafdi ketika menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub disaksikan Wakil Wali Kota Maigus Nasir. (Foto: Humas). |
"Apresiasi kami berikan kepada Pemko Padang dalam Pendapatan, karena disepakati optimisme PAD pada anggaran perubahan ini naik diangka Rp. 1,040 Trilyun, mengalami kenaikan sebesar Rp. 15,726 Miliar (1,54 %) dari target PAD 2026 sebelumnya sebesar Rp. 1,024 Trilyun," katanya.
Dikatakannya, secara angka, kenaikan ini tergolong peningkatan yang realistis, bukanlah sebuah lonjakan yang fantastis.
Menurutnya, Pemerintah Kota Padang perlu mencermati Struktur PAD yang didominasi oleh sektor Pajak Daerah yang mencapai Rp. 818,6 Milyar atau menyumbang sekitar 78,7 % dari keseluruhan total PAD.
Kata Rafdi, hal tersebut menggambarkan bahwa Kota Padang memiliki kerentanan fiskal akibat ketergantungan pada satu sektor pajak, sementara kontribusi sektor lain tergolong sangat minim, seperti Retribusi Daerah yang hanya sebesar Rp. 119,4 Miliar (11,5 %) dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan (dividen BUMD) sebesar Rp. 27,1 Miliar (2,6%).
"Kami berharap ada optimisme yang lebih dari target ini, karena realisasi yang cukup baik di Semester I tahun 2026 yang meski masih mencapai Rp. 455,048 Miliar (44,42 %) dari target 2026, tapi hasil ini melampaui tren historisnya di tahun 2025," ujarnya.
"Oleh karena itu, kami meminta kepada Pemerintah Kota Padang untuk memperbaiki layanan publik berbasis digital, kemudahan perizinan yang menghasilkan sumber pendapatan baru, serta penarikan pajak dan retribusi berbasis digital," lanjutnya.
Ditegaskannya, digitalisasi pajak dan retribusi daerah bukan sekadar migrasi dari kertas ke layar komputer. Ini adalah revolusi transparansi yang secara paksa merampas ruang gelap transaksi. (*)
Editor: Zamri Yahya, SH. i, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »