Juru bicara Fraksi Solok Maju DPRD Kota Solok, Rusdi Saleh menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna, Kamis (9/7/2026). (Foto: Oktryoni). |
Fraksi Solok Maju mengapresiasi penyusunan dokumen yang dinilai cermat dan transparan, sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Namun, Fraksi menegaskan pembahasan tidak boleh hanya terpaku pada angka administrasi, melainkan harus berfokus pada manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Kami memandang pertanggungjawaban ini bukan sekadar memenuhi aturan, melainkan cermin kinerja pemerintah. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan dampaknya bagi kesejahteraan warga," ujar Rusdi Saleh.
Fraksi juga menyambut baik penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025 yang menjadi acuan objektif bagi DPRD dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah.
Sejumlah catatan dan usulan konstruktif pun disampaikan Fraksi Solok Maju:
1. Mengingatkan pemerintah untuk segera menyerahkan Rencana Tindak Lanjut Penanganan (R3P) yang masih tertunda, terutama terkait pengembalian dana TKD yang menjadi pertanyaan masyarakat.
2. Meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih responsif dan cepat menindaklanjuti keluhan yang disampaikan warga maupun anggota dewan.
3. Menyoroti lampu jalan yang belum menyala sejak tahun 2025 hingga kini, meminta Dinas Perhubungan menjelaskan kendala dan segera memperbaikinya.
4. Meminta penanganan serius terkait sampah yang dibuang ke sawah di sepanjang Jalan Gawan dan sekitar Kantor Wali Kota guna mencegah kerusakan lahan pertanian warga.
5. Mengusulkan agar fasilitas yang telah dibangun menggunakan APBD seperti Gedung Pertanian, Pasar Seni Modern, dan Pasar Pagi Terminal segera dimanfaatkan sesuai fungsinya.
6. Meminta pemerintah segera mendata tanah Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) yang ada di wilayah Kota Solok.
7. Menyarankan pelaksanaan reformasi birokrasi berbasis kemampuan, serta menyesuaikan sistem kerja agar selaras dengan visi dan misi Wali Kota Solok.
Pandangan ini diteken oleh Ketua Fraksi Hendra Saputra, SH., MH., beserta jajaran pengurus dan anggota Fraksi Solok Maju tertanggal 9 Juli 2026.
Fraksi berharap masukan ini menjadi langkah perbaikan bersama demi mewujudkan Kota Solok yang lebih baik dan sejahtera.(80)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »