| Rakor dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat, Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, S.P., serta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Barat. (Foto: Diskominfo). |
Rakor dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat, Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, S.P., serta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Barat.
Bupati Jon Firman menyampaikan tantangan mendesak yang dihadapi: berakhirnya masa layanan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional di wilayah Kabupaten Solok pada tahun 2027 mendatang.
Persoalan ini bukan hanya urusan satu daerah, melainkan tantangan bersama bagi seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat yang selama ini memanfaatkan fasilitas tersebut.
"Berakhirnya TPA Regional di Kabupaten Solok tentu menjadi tantangan besar bagi kami, terutama menyusun skema penanganan sampah ke depan bersama daerah lain," ujarnya.
Usulkan TPST RDF Sebagai Solusi Jangka Panjang
Sebagai langkah antisipasi, sejak awal tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Solok telah mengajukan proposal pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu berbasis Refuse Derived Fuel (TPST RDF) kepada Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Bupati berharap fasilitas modern ini dapat segera terealisasi sebelum masa operasional TPA Regional berakhir.
"Kami mohon dukungan penuh agar TPST RDF ini dapat mulai dibangun hingga selesai pada akhir 2026 atau paling lambat tahun 2027. Waktu yang tersedia sangat terbatas, sehingga dukungan pemerintah pusat sangat kami harapkan," tegasnya.
Dorong Pengelolaan Mulai dari Sumber Berbasis Nagari
Selain infrastruktur teknologi, Pemkab Solok juga memperkuat penanganan sampah dari akar rumput sesuai arahan pemerintah pusat.
"Kami mulai terapkan pengelolaan sampah di setiap nagari, sesuai instruksi Presiden agar masalah diselesaikan mulai dari sumbernya," jelas Bupati.
Salah satu contoh keberhasilan telah tampak di Nagari Sungai Nanam, di mana pemerintah nagari bersama relawan masyarakat mulai mengelola sampah secara mandiri dan inovatif. Langkah ini diharapkan menjadi percontohan bagi nagari lainnya.
Dukungan Pemerintah Pusat dan Sinergi Lintas Daerah
Merespons hal ini, Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat menyatakan perhatian serius pemerintah pusat terhadap isu sampah yang kini telah ditetapkan sebagai darurat nasional.
Pemerintah berencana menambah alokasi anggaran di sektor lingkungan hidup untuk mempercepat penanganan di daerah, yang diharapkan bisa disalurkan dalam waktu satu bulan ke depan.
Menteri juga meminta jajaran pejabat eselon II Kementerian asal Sumatera Barat untuk memperkuat koordinasi langsung dengan pemerintah provinsi dan daerah, agar kebutuhan di lapangan dapat segera dipahami dan ditindaklanjuti.
Bupati Solok menegaskan komitmen terus menjalin kolaborasi erat dengan semua pihak.
Diharapkan terwujud sistem pengelolaan sampah yang efektif, mulai dari pengurangan sampah di rumah tangga, peran aktif nagari, hingga ketersediaan fasilitas pengolahan modern yang ramah lingkungan.(80)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »