| Pemerintah Kota Solok merespons secara rinci seluruh pandangan, pertanyaan, dan usulan yang disampaikan oleh para Fraksi di DPRD Kota Solok terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (Foto: Diskominfo). |
Jawaban resmi tersebut menjadi bukti keterbukaan pemerintah dalam menjelaskan kinerja, langkah perbaikan, serta kebijakan yang telah dan akan dijalankan.
Wali Kota Solok Ramadani Kirana Putra menyampaikan Jumat (10/7/2026)di sidang Paripurna DPRD Kota Solok sistem SPMB Digital Terintegrasi Pastikan Hak Pendidikan Terpenuhi
Menanggapi kekhawatiran terkait pelaksanaan Penerimaan Murid Baru, Pemerintah Kota Solok menegaskan telah menerapkan sistem daring SERAMBI yang terhubung langsung dengan Pusat Data Nasional.
Sistem ini berpedoman pada aturan pusat dan keputusan Wali Kota. Hasilnya, seluruh calon siswa yang mendaftar baik tingkat SD maupun SMP telah terdistribusi dan mendapatkan hak pendidikan sesuai jenjangnya. Pemerintah berkomitmen memperluas sosialisasi agar tidak ada lagi kebingungan di masyarakat.
Kebersihan Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Bersama
Pemerintah menjelaskan bahwa kebersihan jalan dan fasilitas umum bukan sepenuhnya beban pemerintah semata, melainkan kewajiban bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha. Pemkot rutin melaksanakan pembersihan jalan utama, perawatan drainase, serta menyediakan sarana pengangkutan sampah.
Selanjutnya akan ditingkatkan edukasi, penegakan aturan, serta penguatan peran Bank Sampah dan gotong royong warga.
Serapan Belanja & SILPA Rp56 Miliar: Penjelasan Pemerintah
Realisasi belanja daerah tahun 2025 mencapai 92,50 persen dan belanja modal 88,56 persen. Sisa anggaran umumnya berasal dari proses lelang pengadaan barang/jasa, serta penghematan belanja.
Sementara Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) senilai Rp56 Miliar bersumber dari sisa belanja, bantuan yang belum tersalurkan, serta dana transfer yang peruntukannya telah ditetapkan.
Beberapa OPD dengan serapan di bawah 75 persen adalah yang baru dibentuk sesuai struktur organisasi, yang penganggarannya lebih banyak dialokasikan untuk kebutuhan pegawai hingga akhir tahun. Pemerintah berjanji melakukan evaluasi berkala agar hal ini tidak terulang.
Strategi Genjot PAD Tanpa Beban Masyarakat
Untuk mengurangi ketergantungan pada dana pusat, Pemkot menyiapkan langkah nyata mulai dari digitalisasi pembayaran pajak, pemutakhiran data objek pajak/retribusi, menggali sumber pendapatan baru dari potensi daerah, penagihan aktif kepada yang menunggak, hingga pemanfaatan aset daerah tanpa mengganggu pelayanan pemerintahan.
Pembebasan Retribusi GOR Marahadin Sesuai Aturan
Terkait perhelatan FE Cup 2, Pemkot menjelaskan pembebasan retribusi penggunaan GOR Marahadin telah berlandaskan Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota yang memberi kewenangan memberikan keringanan demi mendukung kegiatan yang berdampak luas bagi masyarakat dan UMKM.
Penyelenggara juga turut berkontribusi memperbaiki fasilitas gedung mulai dari lapangan, lampu, hingga peralatan pendukung lainnya.
Usulan Perbaikan Stadion Akan Dikaji Sebagai Prioritas
Pemerintah menyambut baik usulan pengaspalan area parkir, pembangunan tribun baru di sisi timur, serta pemeliharaan rutin lapangan Stadion H. Marahadin.
Langkah ini akan disesuaikan dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah pada perencanaan tahun mendatang.
Terkait keikutsertaan atlet di PORPROV 2026, saat ini KONI sedang melakukan seleksi, sementara kepengurusan ASKOT PSSI Solok sedang dalam masa vakum pasca berakhirnya masa jabatan sebelumnya.
Seluruh jawaban ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Solok untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, menjawab aspirasi masyarakat, serta memastikan setiap rupiah APBD benar-benar bermanfaat bagi kemajuan Kota Solok.(80)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »