| Pemerintah mengapresiasi apresiasi Fraksi Solok Maju atas penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025 kepada seluruh anggota DPRD. (Foto: Diskominfo). |
Apresiasi LHP BPK dan Penjelasan R3P
Pemerintah mengapresiasi apresiasi Fraksi Solok Maju atas penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025 kepada seluruh anggota DPRD.
Penyerahan dokumen tersebut dinilai sebagai wujud pertanggungjawaban publik dan sarana memperkuat transparansi pengelolaan keuangan negara.
Terkait pertanyaan mengenai dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P), Wali Kota menegaskan hal tersebut telah dijawab secara rinci pada tanggapan terhadap Fraksi Nurani Keadilan, di mana dokumen telah disusun, diverifikasi, ditetapkan, dan diserahkan kepada DPRD.
Perintah Tegas Respons Cepat Keluhan Masyarakat
Menanggapi saran agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih cepat menanggapi keluhan warga, Pemerintah Kota Solok menegaskan akan terus mengingatkan dan menegaskan seluruh pimpinan OPD untuk merespons setiap aduan dengan cepat dan tepat sasaran, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran maupun sumber daya manusia.
Lampu Jalan Padam Akibat Pencurian Kabel & Kendala Alat Berat
Sorotan Fraksi terkait lampu penerangan jalan yang belum menyala sejak tahun 2025 mendapat penjelasan rinci dari Pemerintah.
Dinas Perhubungan mengonfirmasi kondisi ini dipicu maraknya pencurian kabel jaringan PJU di beberapa kelurahan hingga akhir tahun lalu. Kasus ini telah dilaporkan ke kepolisian dan pelaku pun telah berhasil ditangkap.
Selain itu, terdapat kendala teknis: alat berat berupa mobil skylift/crane milik pemerintah mengalami kerusakan total sehingga tidak dapat digunakan untuk perbaikan di tempat tinggi.
Solusi yang diambil antara lain meminjam peralatan dari instansi lain, menganggarkan pembelian kabel pengganti pada APBD 2026 untuk titik rawan, serta pengadaan mobil skylift baru yang ditargetkan selesai pada awal November 2026.
Pemerintah tetap berkomitmen menangani kerusakan berdasarkan tingkat urgensi demi keamanan warga.
Sampah di Lahan Sawah Akan Ditindak Tegas
Terkait keluhan sampah yang dibuang sembarangan ke area persawahan di sepanjang Jalan Gawan dan sekitar Kantor Wali Kota, Pemerintah akan segera menindaklanjuti dengan langkah nyata: pembersihan lokasi, identifikasi titik rawan, peningkatan pengawasan, penyediaan tempat sampah terpisah, pemasangan kawat pelindung di batas sawah, serta pemasangan papan imbauan agar warga tidak membuang sampah sembarangan.
Pemanfaatan Aset Tak Terpakai Segera Dijalankan
Usulan agar aset yang dibangun menggunakan APBD segera dimanfaatkan disambut baik dengan rencana konkret:
- Gedung Pertanian: Akan difungsikan sebagai kantor pemerintahan, anggaran penyelesaian dan peralatan telah disiapkan pada tahun 2027.
- Pasar Seni Modern: Dikaji melalui dua opsi, yaitu diserahkan pengelolaannya kepada pihak ketiga agar lebih efisien, atau dikelola sendiri pemerintah menjadi pusat ekonomi kreatif berbasis digital.
- Pasar Pagi Terminal / Pasar Abdurrahman Bin Auf: Sedang direvitalisasi total, mengubah lapak sempit menjadi lebih luas dan nyaman, ditargetkan selesai tahun 2026. Nantinya pasar ini akan menjadi pasar pertanian yang beroperasi 24 jam.
Pedagang yang semula berjualan di area parkir akan dipersilakan masuk kembali ke gedung yang telah direnovasi.
Pendataan Tanah Fasum-Fasos Berjalan Bertahap
Terkait permintaan pendataan tanah Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos), Pemerintah terus melakukannya secara berkelanjutan.
Tahun ini fokus pada verifikasi aset dari izin pemanfaatan tahun 2017–2024 sesuai catatan BPK, bekerja sama dengan Dinas terkait.
Sebanyak 50 bidang tanah direncanakan akan disertifikasi pada tahun 2026 guna memastikan kepastian hukum atas aset milik daerah.
Reformasi Birokrasi Terapkan Prinsip Kemampuan & Kinerja
Menanggapi usulan penerapan sistem penempatan pegawai berdasarkan kemampuan bukan kedekatan, Wali Kota menegaskan Reformasi Birokrasi Kota Solok berpegang teguh pada prinsip merit system.
Penempatan dan pengembangan ASN didasarkan pada kompetensi, potensi, dan kinerja agar seluruh program berjalan selaras dengan visi dan misi pembangunan daerah.
Penjelasan resmi ini ditandatangani langsung oleh Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, sebagai wujud komitmen keterbukaan dan akuntabilitas pemerintah dalam menjawab setiap aspirasi yang disampaikan wakil rakyat.(80)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »