Kecamatan Koto Tangah Terus Optimalkan Pendataan dan Verifikasi Program Perlinsos, Simak Penjelasan Wahyudi Edwar

Kecamatan Koto Tangah Terus Optimalkan Pendataan dan Verifikasi Program Perlinsos, Simak Penjelasan Wahyudi Edwar
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Kecamatan Koto Tangah, Wahyudi Edwar, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam memastikan validitas data penerima manfaat. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Dalam rangka mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang adil, transparan, dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak, Kecamatan Koto Tangah,  terus mengoptimalkan pendataan dan verifikasi program Perlindungan Sosial (Perlinsos). 

Berdasarkan data terkini, dari total 13 kelurahan yang ada di Kecamatan Koto Tangah, jumlah Kartu Keluarga (KK) yang telah terdaftar dalam sistem mencapai 17.221 KK, dengan didukung oleh 294 agen aktif yang turut membantu proses pendaftaran di tengah masyarakat.

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Kecamatan Koto Tangah, Wahyudi Edwar, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam memastikan validitas data penerima manfaat. 

"Dalam rangka memastikan penyaluran bantuan sosial dan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak, kami mengimbau masyarakat untuk proaktif melakukan pengecekan dan pendaftaran data diri melalui mekanisme resmi yang telah disediakan oleh pemerintah," cakap Kamis, 30 Juli 2026,  di Kecamatan Koto Tangah.

Berdasarkan rincian data Perlinsos berdasarkan kategori program, Program Keluarga Harapan (PKH) mencatat total terdaftar sebanyak 15.233 Kepala Keluarga (KK) dengan rincian 3.786 berpotensi layak, 11.417 tidak layak, serta 30 dalam proses verifikasi; sementara itu, pada kategori Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) terdapat total 16.847 terdaftar yang terdiri atas 9.453 berpotensi layak, 7.362 tidak layak, dan 32 dalam proses verifikasi. 

"Mari bersama-sama kita wujudkan penyaluran bantuan sosial yang adil, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan," cakapnya.

Program Perlinsos ini ditujukan secara khusus bagi keluarga atau individu yang masuk dalam kategori prasejahtera, rentan miskin, atau terdampak langsung oleh kondisi sosial-ekonomi tertentu, yang tentunya disesuaikan dengan kriteria Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Pemerintah Kota Padang mengimbau masyarakat untuk secara rutin memantau status kepesertaan bantuan melalui kanal resmi Kementerian Sosial atau dengan melihat papan pengumuman yang tersedia di kantor kelurahan masing-masing. (*) 

Editor: Zamri Yahya, SH.i, WU

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »