| Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pariaman melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan Sertifikat Elektronik bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). (Foto: Diskominfo). |
Penandatanganan tersebut, dilakukan Kepala Dinas Kominfo Yalviendri dan Kepala Balai Besar Sertifikat Elektronik (BSRe ) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Jonathan Gerhard Tarigan dan 20 Pemerintah daerah lainnya di auditorium Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/7).
Penandatanganan ini, dilaksanakan dengan elektronik serta disaksikan langsung oleh Sekretaris Utama BSSN, Soetejo Juwono.
Dalam sambutannya, Soetejo menyampaikan kerja sama ini merupakan kolaborasi strategis dalam percepatan transformasi digital dan BSSN siap memberikan dukungan optimal mulai dari penyelarasan standar teknis dan kebijakan pemanfaatan sertifikat elektronik pendampingan penerapan dalam berbagai layanan administrasi pemerintahan, hingga penguatan kapasitas dan tata kelola keamanan informasi.
"Percepatan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Daerah dan secara nasional perlu kita kawal agar berjalan aman, handal, tangguh, dan berkeadilan" ujanya.
Dirinya berharap, BSSN bersama Pemda saling mendukung dalam transformasi digital yang aman dan terpercaya, sinergi yang berjalan tidak hanya penandatanganan saja tapi perlu diikuti dengan pembinaan sesuai standar, prosedur dan sistem keamanan informasi yang telah ditetapkan, ulasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman Yalviendri menyampaikan ucapan terima kasih kepada BSSN atas dukungan layanan sertifikat elektronik yang telah berjalan selama ini, sehingga proses administrasi pemerintahan lebih cepat, aman, dan transparan.
"Pasca penandatanganan sertifikat elektronik ini, akan memudahkan Kominfo untuk memberikan pelayanan kepada OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman," tuturnya.
Andi sapaan akrab Kepala Dinas Kominfo ini berharap, agar ke depan seluruh OPD terutama kepala OPD, Sekretaris, Kabid dan Kepala UPT, sudah dapat menggunakan tandatangan elektronik agar pekerjaan lebih cepat diselesaikan, dan kepada OPD yang belum, agar mendaftar segera ke Kominfo cq. Bidang Persandian dan Statistik,” tutupnya.
Kegiatan ini, selain dihadiri oleh Kepala Dinas, turut mendampingi Kepala Bidang Persandian dan Statistik Dinas Kominfo Kota Pariaman Tri Armi Junaidi. (R/at)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »