Kwarcab Pramuka dan BNN Sawahlunto Bentuk Rintisan Saka Anti Narkotika, Perkuat Pencegahan Narkoba di Kalangan Generasi Muda

Kwarcab Pramuka dan BNN Sawahlunto Bentuk Rintisan Saka Anti Narkotika, Perkuat Pencegahan Narkoba di Kalangan Generasi Muda
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ketua Kwarcab 11 Gerakan Pramuka Kota Sawahlunto, Jeffry Hibatullah, dengan Kepala BNN Kota Sawahlunto, Didit Bagus Wicaksono, Rabu (8/7/2026). (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) 11 Kota Sawahlunto bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto meresmikan pembentukan Rintisan Saka Anti Narkotika sebagai upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ketua Kwarcab 11 Gerakan Pramuka Kota Sawahlunto, Jeffry Hibatullah, dengan Kepala BNN Kota Sawahlunto, Didit Bagus Wicaksono, Rabu (8/7/2026).

Kerja sama ini menjadi landasan sinergi antara Gerakan Pramuka dan BNN dalam mendukung pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui berbagai kegiatan edukasi, pelatihan, serta pembinaan bagi anggota Pramuka.

Dalam sambutannya, Jeffry Hibatullah yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Sawahlunto menegaskan bahwa Gerakan Pramuka merupakan wadah pembentukan karakter generasi muda. 

Melalui Rintisan Saka Anti Narkotika, anggota Pramuka diharapkan tidak hanya memiliki pemahaman mengenai bahaya narkoba, tetapi juga mampu menjadi teladan hidup sehat serta berperan sebagai agen edukasi di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

"Melalui Saka Anti Narkotika ini, kita ingin melahirkan kader-kader Pramuka yang mampu menjadi pelopor gerakan hidup sehat dan menyebarluaskan semangat antinarkoba di tengah masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Sawahlunto Didit Bagus Wicaksono menilai Gerakan Pramuka memiliki jaringan pembinaan yang luas dan terstruktur sehingga menjadi mitra strategis dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sejak usia dini.

Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi antinarkoba secara berkelanjutan serta membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.

Pembentukan Rintisan Saka Anti Narkotika menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi antara BNN dan Gerakan Pramuka dalam membangun ketahanan generasi muda terhadap ancaman narkoba. 

Pemerintah Kota Sawahlunto berharap inisiatif tersebut dapat melahirkan kader-kader Pramuka yang aktif mengampanyekan pola hidup sehat, memperkuat karakter, serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan Sawahlunto yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (*) 

Pewarta: marjafri

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »