Pemko Pariaman Tandatangani Berita Acara Kesepakatan Luasan LP2B Bersama Pemprov Sumbar

Pemko Pariaman Tandatangani Berita Acara Kesepakatan Luasan LP2B Bersama Pemprov Sumbar
Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, ikut melakukan penandatanganan tersebut di auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kota Padang, Rabu (8/7/2026). (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota resmi menandatangani berita acara kesepakatan luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung target nasional swasembada pangan.

Pada kesempatan itu, Pemerintah Kota Pariaman yang diwakili  Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, ikut melakukan penandatanganan tersebut di auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kota Padang, Rabu (8/7/2026).

Penandatanganan ini dilakukan oleh 19 Bupati/Wali Kota atau yang mewakili di Provinsi Sumatera Barat dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan disaksikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana.

Dalam sambutanya, Suyus Windayana menyampaikan bahwa percepatan penetapan LP2B merupakan bagian dari implementasi Asta Cita kedua Presiden Prabowo Subianto, yang berfokus pada penguatan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, serta pengembangan ekonomi kreatif, hijau, dan baru.

“Pemerintah pusat menargetkan sebanyak 87 persen dari Luas Baku Sawah (LBS) di Sumatera Barat harus dilindungi sebagai LP2B, dan dengan adanya berita acara ini, masing-masing kabupaten/kota sepakat mengenai luasan pasti kawasan pangan yang akan dilindungi oleh regulasi, termasuk skema kolaborasi antar daerah,” tukasnya.

Dirjen Tata Ruang yang telah berkarier di Kementerian ATR/BPN sejak tahun 1993 ini juga menyebutkan bahwa Sumatera Barat, merupakan provinsi pertama di Indonesia yang telah menuntaskan kesepakatan LP2B, karena itu dirinya mengapresiasi Gubernur serta Bupati/Wali Kota yang ada di Sumbar, atas komitmen yang tinggi akan LP2B ini, ucapnya.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengataka Sumbar jadi provinsi pertama tuntaskan kesepakatan LP2B, Luas Lahan Pertanian Terlindungi capai 166 ribu hektare

“Dengan kesepakatan tersebut, Sumbar berhasil menetapkan luasan LP2B mencapai 166.466,02 hektare atau 89,92 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS), melampaui target nasional sebesar 87 persen,” ungkapnya.

Penetapan LP2B merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang menargetkan sedikitnya 87 persen Lahan Baku Sawah ditetapkan sebagai LP2B.

“Kebijakan tersebut juga diperkuat melalui Surat Edaran Bersama Menteri ATR/BPN dan Menteri Dalam Negeri mengenai percepatan pengintegrasian LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),” jelas Buya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa capaian Sumbar ini, merupakan hasil sinergi seluruh pemerintah kabupaten dan kota dalam menyepakati luasan lahan yang akan dilindungi sebagai kawasan pertanian pangan berkelanjutan.

“Kesepakatan ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi merupakan komitmen nyata untuk melindungi lahan sawah dari alih fungsi yang tidak terkendali, memberikan kepastian hukum bagi sektor pertanian, sekaligus menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat hari ini maupun generasi mendatang,” tuturnya.

Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi menjelaskan kegiatan penandatanganan ini, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus menjalankan amanat peraturan perundang-undangan terkait Perlindungan LP2B, ucapnya.

“Perlindungan terhadap lahan pertanian merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Selain itu, kebijakan ini juga berperan dalam mendukung kesejahteraan petani dan menjaga keberlangsungan sektor pertanian sebagai penopang ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Mulyadi menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Pariaman berkomitmen mendukung kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Upaya ini sangat penting untuk memastikan ketersediaan lahan produktif bagi generasi mendatang, ulasnya.

“Kita mempunyai luas wilayah yang tidak bertambah, sementara kebutuhan ruang terus meningkat. Karena itu, diperlukan perencanaan dan pengendalian yang tepat agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan lahan pertanian yang menjadi penopang ketahanan pangan,” tutupnya. (J/R)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA TERBARU
Anda sedang membaca berita terbaru
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »