| Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M., menghadiri kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) sekaligus saksi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kedua lembaga tersebut, Kamis (30/7/2026) di Aula Kantor Bawaslu Kota Solok. (Foto: Diskominfo). |
Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M., menghadiri kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) sekaligus saksi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kedua lembaga tersebut, Kamis (30/7/2026) di Aula Kantor Bawaslu Kota Solok.
Kehadiran Wali Kota disambut oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Ketua beserta seluruh Anggota Bawaslu Kota Solok, para peserta pendidikan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Ramadhani memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan pendidikan pengawas partisipatif.
Menurutnya, upaya ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar ikut terlibat aktif mengawal setiap tahapan proses demokrasi.
Partisipasi warga yang kuat menjadi salah satu kunci utama agar tercipta pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas tinggi.
Penandatanganan nota kesepahaman ini pun diharapkan semakin memperkokoh sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Bawaslu.
Dukungan bersama ini diperlukan guna memastikan pelaksanaan pengawasan pemilu berjalan berkualitas, serta melahirkan iklim demokrasi di Kota Solok yang transparan, aman, dan kondusif bagi seluruh elemen masyarakat.(80)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »