| Rapat paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap R-APBD tahun anggaran 2026 di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Jumat, 17 Juli 2026. (Foto: Humas). |
Demikian disampaikan Juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang Rachmad Wijaya di rapat paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap R-APBD tahun anggaran 2026 di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Jumat, 17 Juli 2026.
Dikatakannya, target penerimaan PAD ini harus didukung oleh transformasi digital yang radikal. Sistem manual yang masih beroperasi di sebagian besar OPD penghasil PAD, termasuk Bapenda, merupakan sumber utama kebocoran pendapatan dan in-efisiensi birokrasi.
"Oleh karena itu, Faksi Partai Gerindra kembali menuntut percepatan implementasi e-retribusi dan e-pajak terintegrasi sebagaimana telah kami sampaikan secara keras dalam pembahasan KUA PPAS Perubahan 2026 lalu," tega jubir Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang.
Seluruh transaksi PAD harus tercatat secara real-time dalam satu sistem terpusat untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
"Kami juga mencatat penurunan target retribusi daerah sebesar 1,33 miliar rupiah, dari 120,75 miliar rupiah menjadi 119,42 miliar rupiah, dibandingkan dengan pagu awal," cakapnya.
Dikatakannya, penurunan ini perlu dievaluasi, karena terjadi tepat pada saat daerah perlu mengoptimalkan semua sumber pendapatan untuk menutupi peningkatan biaya operasional dan pembiayaan pasca-bencana.
"Kami percaya bahwa retribusi daerah adalah instrumen fiskal yang seharusnya bersifat elastis dan responsif terhadap pemulihan ekonomi, bukan justru dikontraksikan," cakapnya. (*)
Editor: Zamri Yahya, SH. i, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »