| Tari Piriang Balenggek Lunto, kesenian tradisional khas Nagari Lunto, mengikuti Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026 Termin I. (Foto: Diskominfo). |
Tari Piriang Balenggek Lunto, kesenian tradisional khas Nagari Lunto, mengikuti Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026 Termin I yang diselenggarakan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Kamis (2/7/2026).
Sidang yang digelar secara daring melalui Zoom itu menjadi bagian dari proses penilaian terhadap usulan warisan budaya dari berbagai daerah di Indonesia.
Apabila dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan, Tari Piriang Balenggek akan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, sekaligus memperkuat posisi Sawahlunto sebagai daerah yang tidak hanya kaya warisan industri tambang, tetapi juga memiliki tradisi seni yang terus hidup di tengah masyarakat.
Berakar dari Nagari Lunto, Tari Piriang Balenggek merupakan perpaduan harmonis antara seni tari, permainan piring, dan gerak silek Minangkabau.
Tarian ini tidak sekadar menyuguhkan keindahan gerak, tetapi juga merepresentasikan nilai kebersamaan, keberanian, ketangkasan, disiplin, dan semangat gotong royong yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Keistimewaan tarian ini terletak pada atraksi balenggek, yakni formasi bertingkat ketika seorang penari berdiri di atas pundak penari lainnya sambil memainkan piring.
Atraksi tersebut menuntut kekuatan fisik, keseimbangan, kekompakan, sekaligus kepercayaan antarpenari sehingga menjadi daya tarik yang membedakannya dari tari piring di daerah lain.
Seluruh pertunjukan diiringi alunan talempong dan gandang yang berpadu dengan gerak-gerak yang terinspirasi dari pencak silat Minangkabau serta pengamatan terhadap gerak alam.
Secara turun-temurun, Tari Piriang Balenggek dibawakan oleh penari laki-laki dengan mengenakan busana adat Minangkabau berupa baju gunting cino, celana galembong, dan deta.
Bagi masyarakat Nagari Lunto, tari ini bukan sekadar pertunjukan seni. Tari Piriang Balenggek hadir dalam berbagai upacara adat, perhelatan budaya, hingga penyambutan tamu sebagai simbol identitas budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Keberlangsungannya menjadi bukti bahwa tradisi lokal tetap mampu bertahan di tengah arus modernisasi.
Keikutsertaan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia menjadi langkah penting dalam upaya pelindungan dan pelestarian kesenian tradisional tersebut.
Pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda diharapkan tidak hanya memperkuat status Tari Piriang Balenggek sebagai identitas budaya Sawahlunto, tetapi juga membuka ruang yang lebih luas bagi pembinaan, dokumentasi, promosi, serta regenerasi para pelakunya.
Bagi Kota Sawahlunto, yang telah dikenal dunia melalui status Warisan Dunia UNESCO atas Warisan Tambang Batubara Ombilin, upaya mengusulkan Tari Piriang Balenggek sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia memiliki makna yang lebih luas.
Langkah ini menunjukkan bahwa warisan kota tidak hanya tersimpan pada bangunan, rel kereta, dan jejak industri tambang, tetapi juga hidup dalam tradisi, seni, dan kearifan masyarakat yang terus diwariskan hingga kini.
Jika nantinya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Tari Piriang Balenggek tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Nagari Lunto, melainkan juga memperkaya khazanah budaya nasional sebagai warisan yang merekam kreativitas, nilai sosial, dan identitas budaya bangsa. (*)
Pewarta: marjafri
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »