Terobosan Pelayanan Tiga Pilar: Pemkab Solok, Kemenag, dan Pengadilan Agama Bersatu Mudahkan Dokumen Kependudukan

Terobosan Pelayanan Tiga Pilar: Pemkab Solok, Kemenag, dan Pengadilan Agama Bersatu Mudahkan Dokumen Kependudukan
Langkah ini diharapkan memangkas birokrasi dan menghadirkan kemudahan luar biasa bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Sebuah tonggak sejarah baru dalam pelayanan publik terukir di Kabupaten Solok. Pemerintah Kabupaten Solok secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Kementerian Agama serta Pengadilan Agama Solok melalui penandatanganan Nota Kesepakatan, Selasa (28/7/2026). 

Langkah ini diharapkan memangkas birokrasi dan menghadirkan kemudahan luar biasa bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.

Acara berlangsung khidmat di Arosuka ini berfokus pada percepatan kepemilikan dokumen bagi calon pasangan pengantin melalui inovasi terintegrasi, serta layanan Kartu Keluarga dan Akta Cerai yang dapat diselesaikan seketika tanpa berbelit.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok, Dr. H. Dedi Wandra, M.A., menyambut baik kolaborasi ini sebagai terobosan nyata. 

Menurutnya, masyarakat kini tidak perlu lagi berpindah dari satu instansi ke instansi lain hanya untuk melengkapi persyaratan administrasi.

"Melalui nota kesepakatan ini, pelayanan menjadi jauh lebih sederhana. Kita mewujudkan harapan bersama: layanan yang mudah, cepat, dan benar-benar menyentuh kebutuhan warga," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Solok, Nanang Soleman, S.H.I., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan penuh pemerintah daerah. 

Ia menekankan bahwa kesepakatan ini bukanlah titik akhir, melainkan awal dari sinergi yang lebih luas.

"Kami berterima kasih kepada Dinas Kependudukan dan seluruh tim. Semoga niat baik tiga lembaga ini terus berjalan lancar dan menjadi berkah bagi masyarakat Kabupaten Solok," tambahnya.

Mewakili Bupati Solok, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda, Drs. Zaitul Ikhlas, AP., M.Si., menilai inovasi ini sejalan dengan visi pemerintahan daerah yang mengutamakan pelayanan prima demi kesejahteraan masyarakat. Sinergi ini dinilai sangat membantu warga dari segi efisiensi waktu maupun biaya.

"Kami berharap kesepakatan ini mendapat dukungan dari seluruh perangkat daerah agar implementasinya berjalan maksimal dan manfaatnya dirasakan secara luas," ujar Zaitul Ikhlas.

Penandatanganan ini dihadiri pula oleh para Staf Ahli Bupati, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kehadiran mereka menjadi bukti komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar membawa kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat Solok Raya.(80)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »