| Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok berhasil mengamankan seorang pria dewasa yang diduga membawa narkotika jenis ganja. (Foto: Oktryoni). |
Penangkapan bermula dari laporan warga menyusul terjadinya kecelakaan lalu lintas di pinggir jalan Lintas, Jorong Simpang, Nagari Koto Gadang Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Kasatresnarkoba Polres Solok, warga yang mendatangi lokasi kecelakaan mencurigai adanya barang terlarang di dalam kendaraan yang mengalami kecelakaan. Warga pun segera menghubungi pihak kepolisian.
Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan penangkapan terhadap pengemudi yang mengaku bernama Khanda Ramadani panggilan Khanda (31 tahun), berstatus pelajar/mahasiswa, beralamat di Jorong Lukok, Kelurahan Sariak, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam.
Di hadapan dua orang saksi dan warga, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa:
- 5 paket diduga ganja dibungkus plastik hitam berbalut selotip kuning, tersimpan dalam karung plastik putih di bagasi mobil;
- Uang tunai sebesar Rp237.000 di saku celana tersangka;
- 1 unit ponsel Android merek Realme warna kuning lengkap dengan kartu SIM;
- 2 buah karung plastik putih;
- 1 unit mobil Daihatsu jenis minibus warna hitam metalik yang dikemudikan tersangka.
Saat diperlihatkan barang temuan tersebut, Khanda mengakui semuanya milik pribadi dan mengaku tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang untuk membawa maupun mengedarkan barang terlarang tersebut.
Seluruh barang bukti disita secara sah di hadapan saksi, sementara tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Solok untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tersangka kini disandera untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya berdasarkan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(80)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »