| Wali Kota Padang, Fadly Amran, membuka secara resmi Program Pembinaan Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C bagi 101 warga binaan Lapas Kelas IIA Padang. (Foto: Diskominfo). |
Program kolaborasi Lapas Kelas IIA Padang dan Yayasan Pendidikan Gempita Sumatera Barat (Sumbar) ini merupakan upaya memenuhi hak pendidikan warga binaan sekaligus membekali mereka dengan pengetahuan akademik sebagai bekal kembali ke masyarakat.
Hadir di kesempatan itu Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumbar, Kunrat Kasmiri, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa, serta Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Gempita Sumbar, Silvia Sismona, para pejabat administrator di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumbar, dan sejumlah pejabat struktural Lapas Kelas IIA Padang.
Fadly Amran menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Padang siap memperkuat sinergi dengan Lapas Kelas IIA Padang melalui pengembangan pelatihan keterampilan bagi warga binaan. Menurutnya, pendidikan kesetaraan menjadi bagian dari upaya meningkatkan angka harapan sekolah, sekaligus memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan formal.
"Program pembinaan pendidikan kesetaraan ini sejalan dengan cita-cita kita melalui gerakan Program Unggulan (Progul) Padang Juara dan Padang Melayani dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan keterampilan. Kami berharap inovasi ini dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Sumatera Barat," katanya.
Fadly Amran menilai ijazah pendidikan kesetaraan dapat membuka peluang kerja dan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Karena itu, ia mengimbau warga binaan memanfaatkan kesempatan tersebut secara sungguh-sungguh hingga menyelesaikan pendidikan dengan baik.
"Kami berharap 101 warga binaan Lapas Kelas IIA Padang yang mengikuti program ini dapat menyelesaikan pendidikan hingga lulus. Ke depan, kami juga siap mendukung pengembangan pelatihan keterampilan, seperti servis AC, menjahit, servis kendaraan, maupun keahlian lainnya," cakapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar, Kunrat Kasmiri, mengatakan program pendidikan kesetaraan merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan sekaligus bagian dari program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Pendidikan menjadi kesempatan kedua bagi warga binaan untuk memperbaiki diri sebelum kembali ke masyarakat. Kami berharap program ini dilengkapi pelatihan vokasi agar mereka memiliki keterampilan kerja dan dapat kembali sebagai pribadi yang lebih baik, produktif, serta mampu berinteraksi dengan masyarakat," tukuknya.
Kalapas Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa, menjelaskan program tersebut diikuti 101 warga binaan yang lolos asesmen dari total 671 penghuni Lapas. Seleksi dilakukan berdasarkan motivasi belajar, masa pidana, serta komitmen mengikuti seluruh proses pendidikan hingga selesai
"Program ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan sejak Lapas Kelas IIA Padang berdiri. Pembelajaran akan dilaksanakan oleh tutor PKBM Gempita Sumbar dengan dukungan modul dan perlengkapan belajar yang telah disiapkan," pungkasnya.
Kepala PKBM Gempita Sumbar, Silvia Sismona, menilai kerja sama ini merupakan langkah strategis mendukung program Pemko Padang menuntaskan anak tidak sekolah (ATS). Menurutnya, pendidikan kesetaraan memiliki standar yang setara dengan pendidikan formal sehingga lulusannya memiliki hak yang sama untuk bekerja maupun melanjutkan pendidikan.
"Kami sangat berharap dukungan pemerintah dalam penyediaan tutor, sarana pembelajaran, serta fasilitas asesmen dan ujian berbasis komputer di Lapas Kelas IIA Padang agar program ini berjalan optimal," ungkainya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »