Wali Kota Solok Lapor Pertanggungjawaban APBD 2025: Raih Opini WTP, Hadapi Tantangan Bencana

Wali Kota Solok Lapor Pertanggungjawaban APBD 2025: Raih Opini WTP, Hadapi Tantangan Bencana
Wali Kota Solok menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Pemerintah Kota Solok menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok pada sidang yang digelar di Gedung DPRD, Juli 2026.

Dalam sambutannya, Wali Kota Solok menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Hal ini menjadi bukti pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan data yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp589,77 miliar atau 102,51 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp575,34 miliar. 

Capaian ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp63,43 miliar (104,90 persen dari target), Pendapatan Transfer sebesar Rp522,35 miliar (94,46 persen dari target), serta bantuan dari Presiden Republik Indonesia sebesar Rp4 miliar untuk penanganan bencana hidrometeorologi.

Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp509,20 miliar atau 92,50 persen dari anggaran Rp550,50 miliar. Rinciannya meliputi Belanja Operasi Rp460,62 miliar (92,95 persen), Belanja Modal Rp46,98 miliar (88,87 persen), dan Belanja Tak Terduga Rp1,60 miliar (77,32 persen). 

Tingkat penyerapan ini dinilai berada dalam proporsi yang baik, meskipun dipengaruhi berbagai faktor internal maupun eksternal.

Pada tahun 2025, Kota Solok menghadapi tantangan berat berupa bencana hidrometeorologi yang meluas pada akhir November. 

Bencana ini merusak sarana prasarana, jalan dan jembatan, rumah warga, sumber air bersih, saluran irigasi, serta ribuan hektar lahan pertanian yang tidak dapat lagi ditanami.

"Alhamdulillah, meski dengan segala keterbatasan, kita berhasil melewati semua itu berkat dukungan seluruh anggota dewan dan masyarakat Kota Solok," ujar Wali Kota.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan terealisasi 100,07 persen atau Rp912,81 juta, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai 96,98 persen atau Rp24,97 triliun. 

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp56,52 miliar. Secara keseluruhan, aset daerah Kota Solok mencapai Rp1,68 triliun, dengan kewajiban yang harus dipenuhi sebesar Rp46 miliar.

Pemerintah Kota Solok berharap dukungan dan sinergi dari seluruh anggota DPRD untuk membahas dan menyepakati rancangan peraturan daerah ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan. 

Wali Kota juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur Forkompinda, Sekretaris Daerah, perangkat daerah, serta seluruh masyarakat yang telah bekerja sama dalam menjalankan pembangunan di Kota Solok selama tahun 2025.(80)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA TERBARU
Anda sedang membaca berita terbaru
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »