Wawako Maigus Nasir Apresiasi Festival Alek Nagari Nan XX ke-III: Upaya Membangkitkan Batang Tarandam

Wawako Maigus Nasir Apresiasi  Festival Alek Nagari Nan XX ke-III: Upaya Membangkitkan Batang Tarandam
Kegiatan Festival Alek Nagari Nan XX ke-III dilaksanakan di Komplek Kehakiman Cengkeh Nan XX, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Sabtu, 11 Juli 2026. (Foto: Prokompin). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir membuka secara resmi Festival Alek Nagari Nan XX ke-III Kecamatan Lubuk Begalung. Kegiatan dilaksanakan melalui Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kota Padang Yendril.

Kegiatan dilaksanakan Komplek Kehakiman Cengkeh Nan XX, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Sabtu, 11 Juli 2026.

Hadir pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Yasril, Camat Lubuk Begalung Ikrar Prakarsa, Wali Kota Padang periode 2021-2024 Hendri Septa, anggota DPRD Kota Padang Yendril, Ketua Umum Pelaksana kegiatan James Hellyward, unsur Forkopimca Kecamatan Lubuk Begalung, tokoh adat, tokoh masyarakat, Bundo Kanduang dan tamu undangan lainnya.

Maigus Nasir mengapresiasi masyarakat Nagari Nan XX yang terus menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau melalui penyelenggaraan Alek Nagari. 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Anggota DPRD Kota Padang yang telah memberikan dukungan melalui dana Pokir, sehingga kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangkitkan kembali batang tarandam dan mengembalikan sirih ke gagang, pinang ke tampuknya. Semangat kebersamaan seperti inilah yang harus terus kita jaga," katanya.

Maigus menambahkan, dalam rangka mendukung kehidupan bernagari serta pelestarian adat dan budaya Minangkabau, Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang telah mengesahkan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau.

"Kami berharap Perda ini dapat menjadi payung hukum bagi kaum adat di Kota Padang untuk terus melestarikan adat dan budaya Minangkabau melalui berbagai kegiatan di tengah masyarakat, sehingga nilai-nilai tersebut tetap diwariskan kepada anak kemenakan dan generasi penerus," jelasnya. 

Anggota DPRD Kota Padang Yendril berharap, Alek Nagari dapat terus dipertahankan dan dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga serta melestarikan adat dan budaya Minangkabau di tengah perkembangan zaman.

"Mudah-mudahan kegiatan seperti ini dapat terus dipertahankan dan dilaksanakan setiap tahun sehingga nilai-nilai adat, budaya, dan kebersamaan masyarakat tetap terjaga. Alek Nagari Nan XX juga diharapkan terus menjadi wadah mempererat silaturahmi masyarakat di Kecamatan Lubuk Begalung," katanya. 

Ketua Umum Pelaksana kegiatan James Hellyward menyebutkan Alek Nagari Nan XX digelar dalam rangka mendukung upaya Pemerintah Kota Padang mendapatkan predikat Gastronomy City dari UNESCO.

Menurutnya kegiatan ini diharapkan menjadi masukan bagi Pemerintah Kota Padang dalam menyusun konsep pengembangan gastronomi daerah melalui penguatan sektor kuliner, budaya, dan ekonomi masyarakat.

"Dalam Alek Nagari ini ditampilkan berbagai potensi daerah mulai dari bazar UMKM, prosesi adat seperti makan bajamba dan batagak gala, hingga lomba pembuatan kuliner khas Minangkabau seperti marandang dan malamang," cakapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »