| Bupati Solok memimpin langsung ekspose kesiapan pelaksanaan sistem tersebut di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, yang berlangsung di Ruang Data Gedung 1 Lantai 2 BKN Jakarta, Rabu (19/8/2026). (Foto: Diskominfo). |
Bupati Solok memimpin langsung ekspose kesiapan pelaksanaan sistem tersebut di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, yang berlangsung di Ruang Data Gedung 1 Lantai 2 BKN Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Langkah ini menjadi bukti keseriusan daerah dalam menerapkan sistem merit berbasis kinerja dan potensi ASN secara terukur.
Bupati Solok menegaskan bahwa manajemen talenta bukan sekadar pemetaan administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan setiap jabatan diisi oleh ASN yang memiliki kinerja, potensi, dan rekam jejak yang terukur.
“Pengelolaan karier ASN ke depan akan berjalan berbasis data dan kompetensi, sehingga penempatan personel benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi,” ujar Bupati.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BKN RI dan Kanreg XII BKN Pekanbaru atas pendampingan berkelanjutan, termasuk pelaksanaan tes profil ASN hingga penguatan sistem kelembagaan di daerah.
Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, yang hadir dalam kegiatan tersebut bersama Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Dr. Herman, M.Si., serta jajaran pejabat teknis BKN dan Kanreg XII BKN Pekanbaru, menegaskan tiga pilar utama penerapan manajemen talenta: validitas data kinerja dan kompetensi ASN, sistem informasi terintegrasi yang akurat dan responsif, serta penyajian pemetaan talenta yang sistematis sebagai dasar pengambilan keputusan pimpinan.
Kabupaten Solok telah menyiapkan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) yang memetakan ASN berdasarkan kinerja dan potensi.
Melalui sistem ini, ASN yang berada pada kotak 7, 8, dan 9 diproyeksikan sebagai calon suksesor pada jabatan target, sementara ASN pada kotak 2 hingga 5 diarahkan untuk penguatan kompetensi serta pembaruan data kepegawaian.
Hasil evaluasi ekspose ini selanjutnya akan menjadi dasar penerbitan Surat Keputusan izin penerapan Manajemen Talenta bagi Pemerintah Kabupaten Solok.
Turut mendampingi Bupati dalam ekspose tersebut, Plt. Sekretaris Daerah Jefrizal, S.Pt., M.T., Asisten Administrasi Umum Eva Nasri, S.H., M.M., Kepala BKPSDM Jufrisal, S.H., M.M., serta seluruh Tim Kerja Manajemen Talenta Kabupaten Solok.(80)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »