| Kepala Dinas PUPR Kota Solok Afrizal M.Eng menyampaikan bahwa layanan ini disiapkan khusus untuk menjawab kebutuhan warga akan pengelolaan limbah yang benar dan higienis. (Foto Ilustrasi: Diskominfo). |
Kepala Dinas PUPR Kota Solok Afrizal M.Eng menyampaikan bahwa layanan ini disiapkan khusus untuk menjawab kebutuhan warga akan pengelolaan limbah yang benar dan higienis.
"Kami hadir dengan armada modern dan tenaga yang sudah terlatih profesional. Prosesnya cepat, bersih, dan tidak mencemari lingkungan," ujarnya.
Ditambahkan oleh Sekretaris Dinas PUPR Kota Solok,Dahwirman S.E.,M.Si layanan ini dibuka untuk seluruh elemen masyarakat, mulai dari rumah tangga hingga pelaku usaha, dengan tarif yang telah ditetapkan secara transparan dan terjangkau.
"Kami membedakan tarif sesuai jenis kebutuhan, agar adil dan tidak memberatkan. Untuk rumah tangga hanya Rp150.000, sedangkan tempat usaha disesuaikan dengan skala kegiatannya," jelasnya.
Rincian tarif yang berlaku adalah:
- Non Komersial (Rumah Tinggal, Rumah MBR): Rp150.000,-
- Komersil A (Rumah Kontrakan, Toko, Pasar, Kantor, Restoran): Rp300.000,-
- Komersil B (Rumah Sakit, Hotel/Penginapan): Rp375.000,-
- Komersil C (Kawasan Industri, Pabrik, Gudang): Rp450.000,-
- Pengolahan Limbah Cair: Rp60.000,-
Bagi pemesanan di luar wilayah Kota Solok, akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp7.000,- per kilometer dari lokasi kantor Dinas PUPR.
Layanan ini dapat diakses setiap hari melalui nomor telepon/WhatsApp 0851 4166 8686, atau memindai kode QR yang tersedia.
Warga juga dapat datang langsung ke kantor Dinas PUPR Kota Solok di Jalan Proklamasi No. 1 Kota Solok untuk informasi lebih lanjut.
Dinas PUPR menegaskan komitmennya memberikan pelayanan terbaik, menjamin proses pengerjaan aman, higienis, tepat waktu, serta dikerjakan oleh petugas yang berpengalaman.
"Kebersihan lingkungan adalah kunci kesehatan masyarakat. Mari kita jaga bersama dengan menggunakan layanan resmi dan terpercaya dari pemerintah daerah," pesan pejabat tersebut.(80)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »