| Gebyar Pajak Kota Padang yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar. (Foto: Diskominfo). |
Hadir pada kesempatan itu, Gubernur Sumatera Barat diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar Medi Iswandi, Kepala Bapenda Sumbar Al Amin, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumbar Teguh Afrianto, Kepala UPTD Samsat Padang Defrizal, unsur Forkopimda Sumbar, Pimpinan OPD terkait di lingkup Pemprov Sumbar dan Pemko Padang dan unsur terkait lainnya.
Kegiatan yang berlangsung di kawasan Car Free Day depan Kantor Gubernur Sumbar, Minggu (30/8/2026) pagi itu, menyediakan empat hadiah perjalanan umroh, tiga sepeda motor listrik, emas 5 gram, serta berbagai hadiah lainnya bagi wajib pajak yang memenuhi ketentuan.
Maigus Nasir menilai Gebyar Pajak Kota Padang tersebut tidak hanya sekadar menjadi ajang pemberian hadiah, tetapi juga sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak dalam mendukung pembangunan daerah.
"Gebyar Pajak ini sangat tepat dilakukan sebagai sarana edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya pajak bagi pembangunan daerah. Selama ini kita lebih mendorong masyarakat dengan punishment. Hari ini ada inovasi dengan memberikan reward, dan ini luar biasa," katanya.
Menurutnya, Kota Padang sebagai ibu kota provinsi harus mampu menjadi contoh dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
Maigus Nasir menambahkan, pemberian penghargaan kepada wajib pajak patuh merupakan inovasi positif untuk mendorong masyarakat membayar pajak tepat waktu. Menurutnya, pendekatan melalui penghargaan perlu dikembangkan sebagai alternatif dari sanksi atau denda.
Wakil Wali Kota Padang berharap gebyar pajak ini dapat terus dikembangkan dengan menghadirkan inovasi yang semakin menarik. Dengan demikian, masyarakat memiliki dorongan untuk membayar kewajibannya lebih awal dan tidak menunggu sampai jatuh tempo.
“Mudah-mudahan Gebyar Pajak tahun ini dapat menjadi motivasi bagi wajib pajak untuk semakin tertib dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Kami juga mengimbau warga Kota Padang untuk semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak tepat waktu," cakapnya.
Kepala Bapenda Sumbar Al Amin menjelaskan hadiah utama Gebyar Pajak berasal dari kontribusi sejumlah pihak. Tiga hadiah umrah merupakan hasil cost sharing Pemerintah Kota Padang dengan UPTD PPD Samsat Sumbar di Padang, satu hadiah umrah dari Jamkrida, tiga sepeda motor listrik dari Bank Nagari, dan emas 5 gram dari Jasa Raharja.
“Salah satu syarat untuk mengikuti undian hadiah utama adalah wajib pajak telah membayar pajak kendaraan bermotor selama tiga tahun berturut-turut tanpa terlambat, yakni sejak 2024 hingga 2026. Gebyar Pajak di Kota Padang merupakan pelaksanaan kedua di tingkat kabupaten/kota setelah sebelumnya digelar di Kabupaten Pesisir Selatan," ujarnya. (*)
Editor: Zamri Yahya, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »