| Lalu istilah-istilah itu masuk ke dalam buku, artikel, tulisan sejarah, bahkan percakapan masyarakat Indonesia. (Foto Ilustrasi: Diskominfo). |
Ada sebuah persoalan yang sering luput ketika kita membaca sejarah perlawanan terhadap kolonialisme.
Kita membaca sebuah peristiwa yang terjadi pada masa penjajahan, menemukan istilah yang digunakan oleh pemerintah kolonial untuk menyebut orang-orang yang melawannya, lalu—puluhan tahun kemudian—istilah itu kita ulang kembali seolah-olah ia merupakan nama yang netral dan objektif.
Belanda menyebutnya opstand.
Belanda menyebut pelakunya oproerlingen / pemberontak.
Belanda menyebut sebagian dari mereka communisten.
Lalu istilah-istilah itu masuk ke dalam buku, artikel, tulisan sejarah, bahkan percakapan masyarakat Indonesia.
Akhirnya, kita terbiasa mengatakan:
“Pemberontakan Silungkang.”
“Pemberontakan komunis Silungkang.”
Pertanyaannya sederhana, tetapi sangat mengganggu:
Pemberontakan terhadap siapa?
Dan lebih penting lagi:
Apakah orang-orang Silungkang pada 1927 sedang memberontak terhadap negara Indonesia?
Jawabannya secara kronologis jelas:
Tidak.
Pada 1927 Negara Kesatuan Republik Indonesia belum ada.
Indonesia belum menjadi negara berdaulat.
Proklamasi Kemerdekaan baru dibacakan pada 17 Agustus 1945.
Dengan demikian, perlawanan yang terjadi di Silungkang pada pergantian tahun 1926–1927 tidak mungkin disebut sebagai pemberontakan terhadap NKRI—sebab NKRI bahkan belum berdiri.
Yang mereka hadapi adalah kekuasaan kolonial Hindia Belanda.
Dengan kata lain, dari perspektif sejarah Indonesia, peristiwa tersebut harus ditempatkan terlebih dahulu dalam konteks perlawanan terhadap kolonialisme, sebelum kemudian diperdebatkan mengenai organisasi, ideologi, tokoh, strategi, dan berbagai kekerasan yang terjadi di dalamnya.
Ini bukan persoalan mengganti fakta.
Ini persoalan siapa yang sedang berbicara dan dari sudut pandang siapa sebuah peristiwa diberi nama.
---
Ketika Bahasa Penjajah Menjadi Bahasa Sejarah
Tidak ada persoalan jika sumber kolonial disebut sebagai sumber kolonial.
Justru sumber kolonial sangat penting.
Surat kabar Belanda, laporan pejabat, arsip kepolisian, dokumen pengadilan, laporan militer dan dokumen administrasi Hindia Belanda merupakan sumber primer yang sangat berharga untuk merekonstruksi peristiwa 1926–1927.
Masalah muncul ketika bahasa kekuasaan kolonial diterima begitu saja sebagai bahasa sejarah Indonesia.
Pemerintah kolonial tentu mempunyai kepentingannya sendiri.
Bagi pemerintahan yang sedang menghadapi serangan terhadap aparat, stasiun, jalur kereta api, kantor pemerintahan dan simbol-simbol kekuasaannya, orang-orang yang menyerang mereka adalah oproerlingen—pemberontak.
Itu masuk akal dari perspektif pemerintah kolonial.
Tetapi tugas sejarawan bukan sekadar mengulang bahasa pemerintah kolonial.
Tugas sejarawan adalah menjelaskan mengapa pemerintah kolonial menyebut mereka pemberontak, siapa yang mereka lawan, apa latar belakang gerakannya, siapa saja yang terlibat, dan bagaimana peristiwa tersebut kemudian ditafsirkan.
Di sinilah disiplin sejarah diuji.
Sumber kolonial harus dibaca.
Tetapi sumber kolonial juga harus dibedah.
Sebab arsip bukan Tuhan.
Arsip adalah produk manusia.
Dan manusia yang menghasilkan arsip berada dalam struktur kekuasaan tertentu.
---
Silungkang 1927: Melawan Pemerintah Kolonial, Bukan NKRI
Laporan-laporan sezaman mengenai peristiwa awal Januari 1927 memperlihatkan bahwa bentrokan berlangsung dengan aparat pemerintahan Hindia Belanda.
Stasiun diserang.
Jalur kereta api dirusak.
Jaringan telegraf diputus.
Aparat pemerintah diserang.
Pasukan kolonial dikerahkan.
Terjadi penangkapan.
Terjadi penembakan.
Terjadi korban di kedua pihak.
Dalam laporan kolonial, semua itu disebut sebagai opstand.
Tetapi jika kita lepaskan sejenak istilah kolonial tersebut dan melihat siapa yang berhadapan dengan siapa, gambar dasarnya menjadi sangat sederhana:
masyarakat dan kelompok perlawanan di satu sisi, kekuasaan kolonial Hindia Belanda di sisi lain.
Karena itu, istilah perlawanan terhadap kekuasaan kolonial merupakan istilah yang secara historis lebih menjelaskan konteks politik peristiwa tersebut daripada sekadar mengulang label pihak yang menjadi sasaran perlawanan.
Bukan berarti semua tindakan para pelaku harus dibenarkan.
Tidak.
Pembunuhan tetap pembunuhan.
Kekerasan tetap kekerasan.
Korban tetap korban.
Dan setiap tindakan harus diperiksa berdasarkan bukti sejarah.
Tetapi mengakui adanya kekerasan tidak berarti kita harus menerima begitu saja seluruh kerangka bahasa pemerintah kolonial dalam mendefinisikan peristiwa.
---
Lalu Mengapa “Komunis” Menjadi Begitu Dominan?
Di sinilah persoalan menjadi lebih rumit.
Tidak dapat disangkal bahwa jaringan dan tokoh-tokoh yang berhubungan dengan gerakan komunis memang terdapat dalam pergolakan 1926–1927.
Namun, menyatakan bahwa terdapat pengaruh atau keterlibatan komunis adalah satu hal.
Menyatakan bahwa seluruh masyarakat Silungkang adalah komunis adalah persoalan yang sama sekali berbeda.
Bahkan penelitian kemudian menunjukkan bahwa persoalan ini tidak sesederhana label tersebut.
Amri Marzali, misalnya, secara eksplisit mengkritik istilah “Pemberontakan Komunis Silungkang” dan mengajukan pembacaan bahwa unsur dominan dalam gerakan tersebut adalah Sarekat Rakyat yang memiliki akar Sarekat Islam, bekerja sama dengan Perserikatan Kaum Buruh Tambang serta sejumlah unsur lain. Ia tetap mengakui adanya pengaruh PKI, tetapi mempertanyakan apakah pengaruh tersebut cukup untuk menjadikan seluruh gerakan sebagai pemberontakan yang sepenuhnya direncanakan, dikelola, dan didanai PKI.
Ini menunjukkan bahwa bahkan dalam historiografi akademik sendiri, istilah tersebut bukan persoalan yang sudah selesai.
Ada perdebatan.
Ada perbedaan sumber.
Ada perbedaan interpretasi.
Dan justru karena itu, label tidak boleh menggantikan penelitian.
---
Siloengkang Bukan Partai
Ada satu kesalahan logika yang sangat mudah terjadi ketika membicarakan sejarah politik.
Sebuah organisasi memiliki anggota di sebuah wilayah.
Kemudian wilayah tersebut diberi identitas organisasi.
Padahal:
organisasi bukan masyarakat.
Partai bukan nagari.
Tokoh bukan seluruh penduduk.
Jika terdapat beberapa orang Siloengkang yang terlibat dalam jaringan komunis, fakta tersebut harus dicatat.
Jika terdapat pemimpin gerakan dari Siloengkang, namanya harus dicatat.
Jika ada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sebagian pelaku, tindakan tersebut juga harus dicatat.
Tetapi dari seluruh fakta itu tidak otomatis dapat disimpulkan:
“Siloengkang adalah nagari komunis.”
Kesimpulan semacam itu membutuhkan pembuktian jauh lebih besar.
Dan bahkan apabila sebagian besar organisasi perlawanan memiliki pengaruh komunis, tetap harus dibedakan antara afiliasi organisasi, ideologi, keanggotaan, simpati, partisipasi dalam aksi, dan identitas seluruh masyarakat.
Kelima hal tersebut bukanlah sesuatu yang sama.
---
Yang Lebih Mengganggu: Mengapa Hanya Labelnya yang Diwariskan?
Yang menarik adalah bagaimana sebuah istilah kolonial dapat bertahan begitu lama.
Belanda menyebut opstand.
Kemudian kita menyebut “pemberontakan”.
Belanda menyebut communisten.
Kemudian kita menyebut “pemberontakan komunis”.
Sementara konteks kolonialnya perlahan menghilang.
Siapa yang dilawan menjadi kabur.
Mengapa mereka melawan menjadi kabur.
Kondisi sosial-ekonomi masyarakat menjadi kabur.
Konflik antara generasi muda dan elite tradisional menjadi kabur.
Persoalan pendidikan, pengangguran, pajak, ketidakpuasan sosial, perubahan struktur masyarakat, dan hubungan dengan pemerintah kolonial menjadi kabur.
Yang tersisa justru satu kata:
KOMUNIS.
Sebuah label.
Dan label yang terus diulang akhirnya tampak seperti fakta tunggal.
Padahal sejarah tidak pernah sesederhana itu.
---
Bahkan Sumber Kolonial Sendiri Tidak Sesederhana Itu
Menariknya, laporan Westkustcommissie yang dimuat De Sumatra Post pada 22 Februari 1928 justru memperlihatkan betapa beragamnya latar belakang orang-orang yang masuk atau dikaitkan dengan gerakan komunis.
Mereka berasal dari guru sekolah rakyat, pegawai pemerintah yang diberhentikan, pedagang yang terkena kemerosotan ekonomi, lulusan sekolah yang tidak memperoleh pekerjaan, bangsawan yang kehilangan kedudukan, orang yang gagal memperoleh posisi adat, panghoeloe yang tidak puas, kelompok kelas menengah yang sedang tumbuh, guru agama dan berbagai kelompok sosial lainnya.
Artinya, bahkan menurut pengamatan kolonial sendiri, jalan menuju gerakan politik tersebut tidak tunggal.
Ini penting.
Sebab ketika kita menyebut seseorang “komunis”, kita tidak boleh menghapus seluruh latar belakang sosialnya.
Seorang guru tetap seorang guru.
Seorang bangsawan tetap memiliki pengalaman sebagai bangsawan.
Seorang penghulu tetap memiliki latar adat.
Seorang guru agama tetap memiliki latar keagamaannya.
Seorang pegawai yang diberhentikan tetap membawa pengalaman sebagai bekas pegawai pemerintah.
Dan seorang pemuda terdidik tetap merupakan produk pendidikan modern.
Semua latar belakang itu tidak tiba-tiba hilang hanya karena seseorang kemudian masuk atau dikaitkan dengan sebuah gerakan politik.
---
Ketika Bahasa Penjajah Menjadi Bahasa Sejarah
Di sinilah kritik terhadap sebagian penulisan sejarah perlu diarahkan.
Bukan kepada semua sejarawan.
Bukan pula kepada seluruh karya sejarah.
Sebab banyak sejarawan justru bekerja keras membongkar sumber kolonial dan memperlihatkan kompleksitas peristiwa.
Yang perlu dikritik adalah cara kerja historiografi yang berhenti pada pengulangan label sumber tanpa menguji kembali struktur bahasa dan kepentingan di balik label tersebut.
Sejarawan tidak boleh hanya bertanya:
“Apa yang disebut Belanda?”
Tetapi juga harus bertanya:
“Mengapa Belanda menyebutnya demikian?”
“Apa kepentingan politik dari istilah tersebut?”
“Siapa yang disebut pemberontak?”
“Siapa yang disebut komunis?”
“Siapa yang tidak disebut?”
“Apa yang dilakukan mereka?”
“Siapa yang mereka lawan?”
“Bagaimana masyarakat setempat menyebut peristiwa tersebut?”
“Bagaimana negara Indonesia kemudian memandang para pelakunya?”
Pertanyaan-pertanyaan itu bukan upaya memutihkan sejarah.
Justru sebaliknya.
Itulah kerja sejarah.
---
Ironisnya, Indonesia Kemudian Memberi Pengakuan yang Berbeda
Ada satu fakta historiografis yang tidak boleh diabaikan.
Setelah Indonesia merdeka, negara Republik Indonesia kemudian memberikan pengakuan terhadap para perintis pergerakan kebangsaan/kemerdekaan melalui perangkat hukum, termasuk PP No. 39 Tahun 1958.
Dengan demikian, terdapat sebuah perkembangan sejarah yang sangat menarik:
pihak kolonial melihat mereka sebagai pemberontak terhadap pemerintah kolonial; negara Indonesia setelah merdeka kemudian menempatkan sebagian pelaku dalam kerangka perjuangan kebangsaan/kemerdekaan.
Dua kerangka itu tidak harus dianggap identik.
Tetapi keduanya menunjukkan bahwa nama sebuah peristiwa dapat berubah ketika rezim politik dan sudut pandang sejarah berubah.
Karena itu, sejarawan tidak boleh berhenti pada nama.
Ia harus masuk ke dalam peristiwa.
---
DAN KEPADA PARA PEMBELOK SEJARAH, ADA SATU PERTANYAAN SEDERHANA
Jika seseorang pada 1927 mengangkat senjata melawan aparat Hindia Belanda, apakah ia sedang memberontak kepada Indonesia?
Tidak.
Indonesia belum berdiri.
Jika ia menyerang pemerintah kolonial, apakah dari sudut pandang kolonial ia seorang pemberontak?
Ya.
Tetapi apakah dari sudut pandang sejarah Indonesia ia harus selamanya disebut sekadar “pemberontak”?
Itulah yang harus diperdebatkan.
Sebab setelah 1945, kita mengetahui bahwa kekuasaan yang dilawan itu bukanlah negara Republik Indonesia.
Itu adalah kekuasaan kolonial Hindia Belanda.
Maka ketika istilah kolonial diulang tanpa konteks, sejarah dapat mengalami pembalikan makna.
Orang yang melawan penjajahan disebut pemberontak.
Penjajah disebut pemerintah.
Dan perlawanan terhadap penjajah seolah-olah berubah menjadi pemberontakan terhadap negara.
Di situlah sejarah harus berhenti sejenak dan bertanya: pemerintah yang mana? Negara yang mana? Dan terhadap siapa sebenarnya perlawanan itu diarahkan?
---
PENUTUP
SILUNGKANG TIDAK PERNAH MEMBERONTAK KEPADA NKRI
Kalimat ini bukan slogan kosong.
Ia adalah sebuah pernyataan kronologis yang sederhana:
Silungkang tidak pernah memberontak kepada NKRI pada 1927, karena NKRI belum lahir.
Perlawanan itu terjadi terhadap kekuasaan kolonial Hindia Belanda.
Karena itu, siapa pun yang membaca sejarah Silungkang dengan kesadaran sejarah Indonesia harus berani membedakan antara “pemberontakan terhadap pemerintah kolonial” dan “pemberontakan terhadap negara Indonesia.”
Keduanya bukan hal yang sama.
Dan jangan pernah kita biarkan keduanya dipertukarkan.
Jika sebagian penulis sejarah kemudian hanya mengambil istilah “pemberontakan” dari sumber kolonial, lalu mengulanginya tanpa menjelaskan siapa yang dilawan, maka yang terjadi bukan lagi sekadar masalah pilihan kata.
Itu adalah masalah sudut pandang sejarah.
Lebih buruk lagi apabila label “komunis” kemudian ditempelkan kepada sebuah nagari seolah-olah seluruh masyarakatnya memiliki satu identitas politik yang sama.
Silungkang bukan partai.
Silungkang bukan organisasi.
Silungkang bukan sebuah ideologi.
Silungkang adalah masyarakat.
Di dalam masyarakat itu terdapat manusia dengan keyakinan, kepentingan, latar sosial, pengalaman, pilihan dan keberanian yang berbeda-beda.
Sebagian mungkin terlibat dalam organisasi politik.
Sebagian mungkin berhubungan dengan gerakan komunis.
Sebagian mungkin bergerak atas dorongan keagamaan.
Sebagian mungkin didorong oleh persoalan sosial dan ekonomi.
Sebagian mungkin ikut dalam perlawanan.
Sebagian mungkin menjadi korban.
Sebagian mungkin hanya terseret oleh keadaan.
Dan sebagian lainnya mungkin tidak pernah memahami seluruh pertarungan politik yang sedang berlangsung.
Itulah sebabnya sejarah tidak boleh dibaca dengan kacamata tunggal.
Apalagi dengan kacamata yang diwariskan oleh pihak yang sedang mempertahankan kekuasaan kolonialnya.
Sumber kolonial harus dibaca.
Tetapi sumber kolonial tidak boleh dibiarkan membaca kita.
Kita membaca arsipnya.
Kita periksa bahasanya.
Kita bandingkan dengan sumber lain.
Kita dengarkan kesaksian pelaku dan masyarakat.
Kita periksa tindakan nyata.
Kita pisahkan fakta dari label.
Dan setelah semuanya diperhadapkan, barulah kita menyusun kesimpulan.
Sebab sejarah Indonesia tidak lahir dari kalimat-kalimat yang ditulis oleh penjajah saja.
Sejarah Indonesia juga lahir dari orang-orang yang melawan penjajahan.
Mereka mungkin kalah dalam pertempuran.
Mereka mungkin ditangkap.
Mereka mungkin dihukum.
Mereka mungkin dibuang ke Digul.
Nama mereka mungkin kemudian dilupakan.
Tetapi kekalahan mereka dalam sebuah pertempuran tidak otomatis menghapus makna perlawanan mereka terhadap kekuasaan kolonial.
Dan negara Indonesia setelah merdeka sendiri kemudian mengenali sebagian dari mereka dalam kerangka Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan.
Maka sebelum kita mengulang kata “pemberontak”, berhentilah sejenak.
Tanyakan:
Pemberontak terhadap siapa?
Sebelum kita mengulang kata “komunis”, tanyakan:
Siapa yang disebut komunis, atas dasar apa, dan apakah label itu berlaku kepada seluruh masyarakat?
Dan sebelum kita menulis ulang sejarah Silungkang, ingat satu hal yang tidak boleh diputarbalikkan oleh zaman:
SILUNGKANG TIDAK PERNAH MEMBERONTAK KEPADA NKRI.
Yang mereka lawan pada 1927 adalah kekuasaan kolonial Hindia Belanda.
Dan karena itu, tugas kita hari ini bukan menghapus sejarah perlawanan tersebut, melainkan mengembalikan sejarah itu kepada konteks zamannya—dengan seluruh kompleksitas, kontradiksi, keberanian, kekerasan, korban, kesalahan, dan cita-cita yang ada di dalamnya.
Karena sejarah tidak boleh menjadi gema dari suara penjajah.
Sejarah harus menjadi hasil dari keberanian untuk memeriksa kembali siapa yang berbicara, siapa yang dilawan, dan siapa yang kemudian menulis cerita tentang keduanya.Saya sengaja mempertahankan kalimat pamungkas “Silungkang tidak pernah memberontak kepada NKRI”, tetapi menempatkannya sebagai argumentasi kronologis, bukan slogan politik. Ini juga konsisten dengan penelitian yang memang telah mengkritik label “Pemberontakan Komunis Silungkang” dan menunjukkan bahwa istilah tersebut merupakan objek perdebatan historiografis, bukan fakta yang tidak boleh dipersoalkan.
Yang juga penting: saya tidak menyatakan bahwa “semua pelaku Silungkang bukan komunis”. Itu akan menjadi pembalikan simplistis yang sama. Argumen yang lebih kuat adalah: ada pengaruh dan keterlibatan komunis, tetapi identitas politik sebagian pelaku tidak boleh otomatis digeneralisasikan menjadi identitas seluruh masyarakat Silungkang; dan apa pun komposisi gerakannya, sasaran kekuasaannya pada 1927 adalah pemerintahan kolonial Hindia Belanda, bukan NKRI.
*Marjafri - Jurnalis, Pendiri dan Ketua Komunitas Anak Nagari Sawahlunto
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »