| Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengikuti penilaian nominasi Anugerah Adinata Syariah 2026 yang dipimpin Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi di Ruang Rapat Istana Gubernur, Rabu (12/8/2026). (Foto: Diskominfo). |
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengikuti penilaian nominasi Anugerah Adinata Syariah 2026 yang dipimpin Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi di Ruang Rapat Istana Gubernur, Rabu (12/8/2026).
Selain Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dan Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, hadir juga Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Indra Noveri, dan Direktur Eksekutif Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) Kota Padang Muhammad Sobri.
Maigus Nasir mengatakan, Pemerintah Kota Padang memiliki komitmen kuat dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Kota Padang. Hal itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat.
“Komitmen ini juga sudah tergambar dari kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang. Ketika ada efisiensi anggaran, dukungan terhadap program keagamaan dan keuangan syariah tidak," cakapnya.
Maigus menyampaikan, dalam memperkuat ekonomi keuangan syariah, Pemerintah Kota Padang memiliki KDEKS Kota Padang. Selain itu, upaya penguatan ekonomi dan keuangan syariah juga dilakukan melalui lembaga pendidikan, dan Masjid dan Musala melalui program unggulan Smart Surau.
“Kita sangat optimistis mendapatkan penghargaan ini, karena kita tidak lagi berada pada tataran konsep atau pemikiran, tetapi sudah masuk kepada action. Kita sudah memulai dengan langkah-langkah konkret dan sekaligus memberikan dukungan pendanaan untuk pengembangan tersebut," katanya.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Padang Indra Noveri menyebutkan, sejumlah dukungan Pemko Padang terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah antara lain berupa dukungan anggaran untuk percepatan sertifikasi halal, SNI, dan legalitas bagi pelaku usaha.
Selain itu, Pemko Padang menghibahkan sebidang tanah untuk Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Sumatera Barat, pengembangan UMKM halal, peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah, pembentukan kota wakaf, serta optimalisasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
Tim penilai Anugerah Adinata Syariah 2026 terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Sumatera Barat, Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat, dan Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang. (*)
Editor: Zamri Yahya, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »