| Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M., secara resmi mengukuhkan Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Solok Periode 2026–2031. (Foto: Diskominfo). |
Prosesi pelantikan dan pengukuhan berlangsung di pelataran Kantor KAN Solok, Rabu (19/8/2026), dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta pemangku adat se-Kota Solok.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi mendalam atas terbentuknya kepengurusan baru tersebut.
Beliau menegaskan bahwa lembaga adat memegang peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus menjadi pilar utama penjaga stabilitas sosial dan keharmonisan masyarakat.
“Pemerintah Kota Solok menaruh harapan besar kepada pengurus KAN yang baru dilantik. Kami berharap niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan bundo kanduang dapat terus berkolaborasi dengan pemerintah. Sinergi ini penting untuk membentengi generasi muda kita dari dampak buruk modernisasi,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota menekankan pentingnya menjaga dan mengamalkan filosofi inti masyarakat Minangkabau, yaitu Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.
Nilai tersebut harus senantiasa menjadi landasan kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam menyelesaikan berbagai persoalan anak nagari melalui jalur musyawarah dan mufakat.
Pemerintah Kota Solok berkomitmen untuk terus mendukung pelestarian nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau.
Keberadaan KAN diharapkan semakin memperkuat peran ninik mamak dan seluruh unsur masyarakat adat dalam menjaga jati diri, persatuan, serta mendorong kemajuan Kota Solok.(80)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA TERBARU
Anda sedang membaca berita terbaru
Anda sedang membaca berita terbaru
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »