Malvi Hendri Ungkap Pembangunan Jembatan Kampung Tanjung sebagai Upaya Rehab Rekon Pascabencana

Malvi Hendri Ungkap Pembangunan Jembatan Kampung Tanjung sebagai Upaya Rehab Rekon Pascabencana
Proyek pemulihan infrastruktur ini bersumber dari dana APBD 2026 Kota Padang dengan nilai pekerjaan mencapai Rp8.826.169.373,- (Nomor Kontrak: 011/Kont-PJJ/APBD/DPUPR/2026). (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus melakukan upaya rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) pascabencana terhadap sejumlah infrastruktur terdampak.

Saat ini pembangunan Jembatan Kampung Tanjung yang rusak akibat bencana hidrometeorologi tahun lalu dan diperparah oleh banjir pada Senin (3/8/2026) mulai dilaksanakan. 

Proyek pemulihan infrastruktur ini bersumber dari dana APBD 2026 Kota Padang dengan nilai pekerjaan mencapai Rp8.826.169.373,- (Nomor Kontrak: 011/Kont-PJJ/APBD/DPUPR/2026).

Pengerjaan fisik dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana PT. Kamala Unida, dengan pengawasan ketat dari Konsultan Pengawas PT. Artha Graha Cipta KSO dan PT. Aqsa Mandiri Konsultan.

“Alhamdulillah satu per satu proses rehab rekon pasca bencana mulai dikerjakan fisiknya, setelah menyelesaikan proses perencanaan dan tendernya. Kita berkomitmen untuk melakukan perbaikan secepat mungkin, namun juga harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Terima kasih atas kesabaran masyarakat Kota Padang, khususnya yang terdampak bencana,” kata Wali Kota Padang Fadly Amran, Minggu 9 Agustus 2026. 

Percepatan rekonstruksi jembatan ini difokuskan untuk memulihkan konektivitas antatwilayah, menjamin keselamatan mobilitas warga, serta membangkitkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat pascabencana.

"Pembangunan kembali Jembatan Kampung Tanjung ini merupakan bagian dari fokus dan komitmen Pemko Padang dalam percepatan rehab rekon pascabencana, agar aksesibilitas serta mobilitas perekonomian masyarakat yang terdampak bisa segera pulih normal," jelas Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Malvi Hendri. 

Pemko Padang menegaskan bahwa percepatan rehab rekon ini dibiayai dari dana pajak masyarakat Kota Padang, dan mengimbau pengguna jalan untuk tetap berhati-hati di area pengerjaan.

"Pekerjaan fisik Paket 3 ini sudah berkontrak per 27 Juli 2026 dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender, didanai penuh melalui APBD 2026 dari hasil pemanfaatan pajak warga Kota Padang," ungkainya. (*) 

Editor: Zamri Yahya, SH.i, WU

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »