Mengurai Fitnah di Silungkang: Ketika Cap "Komunis" Menjadi Alat Pembantaian Kolonial

Mengurai Fitnah di Silungkang: Ketika Cap "Komunis" Menjadi Alat Pembantaian Kolonial
Pertanyaan mendasar inilah yang mengemuka saat mencermati laporan dalam surat kabar *De Arbeider* terbitan 7 Mei 1927. (Foto Ilustrasi: Marjafri). 

I. Misteri di Balik Propaganda Kolonial

Bagaimana mungkin seluruh penduduk sebuah kampung yang dituduh sebagai sarang komunis justru secara terbuka menyatakan bahwa tidak ada seorang pun pengikut komunis di wilayah mereka ?

Pertanyaan mendasar inilah yang mengemuka saat mencermati laporan dalam surat kabar *De Arbeider* terbitan 7 Mei 1927. Di tengah gempuran pemberitaan mengenai operasi militer di Pantai Barat Sumatra, penerbitan tersebut merekam sebuah dinamika yang tidak hanya berpusat pada pengerahan pasukan dan tindakan penumpasan, tetapi juga mengabadikan keberanian warga lokal dalam menyampaikan bantahan secara terbuka. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pembelaan diri masyarakat sama sekali tidak menyurutkan langkah aparat. Sebaliknya, tindakan represif justru kian intensif.

Selama ini, narasi sejarah yang diwariskan kerap menyederhanakan perlawanan rakyat di Sumatra Barat melalui rekayasa adu domba kolonial, membelah pergerakan menjadi Serikat Islam Merah dan Serikat Islam Putih, hingga melabeli setiap bentuk perlawanan sebagai aksi radikal komunis. Pembelahan dan pelabelan tersebut diproduksi oleh rezim kolonial untuk mendiskreditkan perjuangan rakyat, memecah persatuan, sekaligus melegitimasi tindakan represif yang mereka lakukan.

Namun, serangkaian dokumen sejarah yang terbit di Eropa, mulai dari organ Perhimpoenan Indonesia *Indonesia Merdeka*, media buruh *De Arbeider*, hingga *De Syndicalist* edisi Juni 1927, membocorkan sisi kelam di balik propaganda tersebut. Dokumen-dokumen otentik ini mengungkap bagaimana cap "komunis" sengaja diciptakan sebagai kedok hukum untuk melegitimasi penyiksaan massal, penangkapan sewenang-wenang terhadap warga awam, hingga tragedi kemanusiaan yang menimpa perempuan dan anak-anak.

II. Mobilisasi Militer dan Taktik Pemecah Belah

Laporan bertanggal 22 April 1927 menyebutkan bahwa sasaran operasi telah dialihkan secara mendesak kepada para pimpinan gerakan. Pasukan militer dalam skala besar dikerahkan untuk memadamkan perlawanan, sementara otoritas pemerintahan sipil disingkirkan dari ranah pelaksanaan operasi. Penumpasan tersebut ditargetkan rampung dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Langkah tergesa-gesa ini tidak hanya dipicu oleh telegram Gubernur Jenderal yang menginstruksikan tindakan tegas sesaat setelah kerusuhan pecah, tetapi juga dipengaruhi oleh rencana kedatangan Kepala Pemerintahan Kolonial beberapa pekan kemudian. Sebelum kunjungan resmi tersebut berlangsung, seluruh gejolak di kawasan ini harus dipastikan telah reda sepenuhnya.

Komando tertinggi operasi kemudian diserahkan kepada Mayor Rhemrev, seorang perwira yang ditempa dalam berbagai operasi militer di Aceh dan berbekal kewenangan penuh. Sebagian besar prajurit yang dipimpinnya merupakan serdadu asal Menado dan Ambon. Pelibatan serdadu dari kelompok etnis yang berbeda dengan populasi lokal merupakan taktik lazim tentara kolonial untuk mendulang efektivitas operasi dengan memanipulasi pertentangan antarras. Tanpa ikatan emosional dan kultural, para serdadu tersebut mengeksekusi perintah penumpasan tanpa rasa iba.

III. Kesaksian Kelam dari Wilayah Pendudukan

Di bawah cengkeraman aparat *Binnenlands Bestuur* (B.B.) dan kendali militer, keadaan di lapangan berujung menjadi teror yang mengerikan. Seorang pegawai pemerintah mengisahkan pengalamannya saat bertemu dengan tiga perempuan asal Silungkang di Padang. Ketiganya memaparkan kondisi mencekam yang melanda daerah mereka di bawah cengkeraman penjagaan militer. Kesaksian mendalam tersebut ditutup dengan sebuah peringatan getir bahwa tidak ada nasihat terbaik yang dapat diberikan selain meminta agar para gadis muda segera dievakuasi dari kawasan tersebut.

Kekhawatiran itu terbukti. 
Menyusul gejolak di sekitar Sawahlunto, Silungkang menjadi daerah yang paling menderita akibat tindakan balasan aparat. Hampir seluruh laki-laki dideportasi ke Sawahlunto dan dijebloskan ke dalam penjara. Perempuan dan anak-anak perempuan ditinggalkan tanpa perlindungan sehingga sepenuhnya berada dalam kekuasaan para serdadu. Para ibu menangis mengadukan bahwa putri-putri mereka telah dinodai kehormatannya oleh tentara yang berkeliaran hingga ke kampung-kampung terkecil.

Sementara itu, laporan lain yang dikutip dari *Algemeen Indisch Dagblad* menyoroti tindakan Kontroleur Fort van de Capellen, Veen. Pada suatu hari, area pasar dikepung secara mendadak dan sebanyak 168 orang ditangkap hanya atas dasar kecurigaan. Pasca-kejadian tersebut, sejumlah kampung yang disinyalir menjadi basis perkembangan komunisme diperintahkan untuk mengumpulkan seluruh warganya. Mereka dipaksa menyerahkan orang-orang yang dituduh komunis.

IV. Eskalasi Kekerasan atas Bantahan Warga

Namun, penduduk setempat tetap teguh pada pendiriannya dan bersikeras bahwa tidak ada seorang pun pengikut "merah" di kampung mereka. Warga sipil yang dituduh tidak melakukan kejahatan lain selain menjadi patriot dan nasionalis.

Bantahan tersebut tak menghentikan gempuran operasi. Sebagai gantinya, ketika warga tidak mau menyerahkan nama yang diminta, Sekretaris PKI dipukuli secara kejam di hadapan seluruh warga. Ketika tindakan kekerasan tersebut masih tidak membuahkan hasil, aparat menangkap para kepala kampung. Tidak berhenti di situ, sepuluh perempuan yang dipandang paling cantik dan terhormat di wilayah tersebut disandera. Urutan peristiwa ini memperlihatkan bahwa penyampaian bantahan oleh penduduk justru direspons aparat dengan eskalasi tindakan yang semakin brutal.

Guna menghindari perlakuan kejam dari polisi dan militer, ratusan warga yang terdesak akhirnya mendatangi *Regent* untuk mengaku sebagai komunis demi memperoleh *ampoen* (pengampunan). Hanya dengan berpura-pura mengaku demikian, nama mereka dicatat dan mereka dapat terhindar dari siksaan. Sebaliknya, apabila seseorang yang dituduh polisi sebagai komunis berani menyangkal, ia segera ditahan dan dijebloskan ke penjara dalam jangka waktu lama tanpa proses peradilan yang sah.

V. Metodologi Teror dan Penganiayaan Sistematis

Pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan secara serampangan. Dalam sebuah penggeledahan rumah, polisi menemukan sebuah daftar nama yang sebenarnya merupakan anggota perkumpulan pemakaman warga. Tanpa verifikasi, polisi secara sepihak menyatakan daftar itu sebagai keanggotaan komunis dan langsung memasukkan seluruh nama yang tercantum ke dalam penjara.

Metode interogasi yang diterapkan oleh aparat kolonial pun melampaui batas kemanusiaan:

1. Siksaan Alam: Seseorang yang dicurigai berpaham komunis akan diburu seperti binatang. Saat tertangkap dan membantah tuduhan, tangan dan kakinya diikat, lalu tubuhnya diikatkan pada sebatang pohon yang dipenuhi semut merah besar hingga ia menderita akibat gigitan massal.
2. Kekerasan Fisik dan Salah Tangkap: Ketika pemerintah mencari seseorang bernama "Amat" yang dituduh menjual kartu merah, orang-orang lain yang tidak bersalah namun memiliki nama sama ikut ditangkap. Bantahan mereka direspons dengan tendangan, pukulan popor senapan, hingga diseret di atas tanah.

Tindakan kesewenang-wenangan ini disepadankan oleh para pengamat zaman itu dengan teror mengerikan pada masa kekuasaan Tsar di Rusia sebelum perang. Banyak warga yang sama sekali bukan komunis akhirnya dimasukkan ke dalam daftar calon buangan ke Boven-Digoel. Ketika perwakilan warga dari Pariaman mencoba mengadukan kebiadaban ini kepada *Controleur*, pejabat tersebut menolak melakukan penyelidikan, memaksa mereka mencoba mengirimkan telegram langsung kepada *Procureur-Generaal*.

VI. Akhir Tragis dan Warisan Kebencian

Di tengah lingkaran teror tersebut, sepucuk surat yang ditulis oleh seorang tokoh bernama Ramaja kepada istrinya sesaat sebelum ia ditangkap merekam ketabahan para pejuang. Dalam suratnya, ia menguatkan keluarganya agar tetap teguh menghadapi segala kemungkinan buruk, termasuk ancaman hukuman mati yang mungkin menimpanya sebelum Hari Kemerdekaan tiba.

Para pejuang setelahnya terus diburu bagaikan binatang buruan: sebagian tewas ditembak (*neergelegd*), sebagian dipenjara, dan sebagian lainnya dibuang ke tanah pengasingan Nieuw-Guinea untuk selama-lamanya.

Ketika Gubernur Jenderal akhirnya melakukan kunjungan resmi ke Padang, bendera Tiga Warna (*Rood-Wit-Blauw*) berkibar di setiap rumah warga. Namun, pengibaran bendera tersebut sama sekali bukan bentuk penghormatan, melainkan topeng ketakutan. Di balik bendera penjajah yang berkibar di pekarangan, di dalam dada rakyat terpendam kutukan dan kebencian yang amat mendalam.

VII. Penutup: Gugatan terhadap Kacamata Kolonial

Di antara seluruh rangkaian fakta kelam tersebut, terdapat satu kenyataan yang berdiri paling mencolok: ketika warga dari kampung yang dituduh sebagai tempat persembunyian komunis diperintahkan menyerahkan orang-orang yang dicari, mereka secara konsisten menegaskan bahwa tidak ada satu pun pengikut komunis di tengah mereka. Namun, alih-alih mendengarkan kenyataan itu, mesin kekuasaan kolonial justru melipatgandakan tindakan represifnya.

Tindakan ini membuktikan bahwa label "komunis" hanyalah stempel buatan yang digunakan rezim imperialis untuk membenarkan penindasan, menutupi kegagalan administratif, dan mengejar tenggat waktu formalitas politik demi menyenangkan pimpinan kolonial. Penulis laporan masa itu telah menegaskan sebuah nubuat sejarah: bahwa cara-cara kejam semacam itu hanya akan menyemaikan benih dendam yang jauh lebih besar di masa depan.

Sampai hari ini, kacamata penulisan sejarah yang dirancang oleh penjajah kerap diwarisi tanpa kritis. Narasi bahwa Peristiwa Silungkang sekadar bentrokan internal atau gerakan radikal picik adalah cara paling mudah untuk menutupi kebiadaban aparat kolonial. Ketika bendera Belanda dipaksa berkibar sementara rakyat menyimpan kutukan di dalam dada, yang terjadi sebenarnya bukanlah sekadar perang ideologi, melainkan puncak perlawanan atas penindasan manusia yang telah melampaui batas.

-----------------------------------

Ket. Foto: Ilustrasi artistik yang direkonstruksi berdasarkan berbagai kesaksian sezaman mengenai operasi militer kolonial di Silungkang, Sawahlunto, tahun 1927. Latar belakang menggunakan dokumentasi historis Pasar Silungkang sebagai representasi ruang peristiwa, sementara adegan penyiksaan merupakan visualisasi berdasarkan uraian dalam dokumen-dokumen sezaman, antara lain Indonesia Merdeka (Mei 1927), De Syndicalist (18 Juni 1927), dan De Arbeider (7 Mei 1927). Ilustrasi ini tidak dimaksudkan sebagai foto asli peristiwa, melainkan rekonstruksi visual untuk membantu memahami konteks sejarah yang didokumentasikan dalam sumber-sumber primer tersebut.

Penyunting: Marjafri, Pendiri dan Ketua Komunitas Anak Nagari Sawahlunto

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »