| Pemerintah Kota Padang bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kembali menggelar kegiatan nikah massal atau nikah bareng. (Foto: Diskominfo). |
Kegiatan khidmat ini diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 serta Hari Jadi Kota Padang ke-357 tahun.
Hadir pada kesempatan berbahagia itu Staf Ahli Wali Kota Padang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Feri Mulyani Hamid, Kepala Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kantor Wilayah Kementerian Agama, Provinsi Sumatera Barat, Yosef Chairul, Kepala Kantor Kemenag Kota Padang, Yasril, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Padang, Ances Kurniawan dan Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Padang, Sari Rusfa.
Staf Ahli Wali Kota Padang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Feri Mulyani Hamid, hadir mewakili pemerintah kota untuk memberikan sambutan sekaligus apresiasi penuh terhadap sinergi lintas instansi tersebut.
Dalam sambutannya, Feri Mulyani Hamid menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kemenag serta Asosiasi Penghulu Republik Indonesia yang telah mengemas acara ini dengan sangat baik untuk kedua kalinya di Kota Padang.
"Kegiatan yang difasilitasi oleh Kemenag ini tidak saja sebagai akad nikah, tetapi juga merupakan wujud nyata kepedulian kita bersama dalam membantu masyarakat membangun keluarga yang sakinah, harmonis, dan penuh keberkahan," ujarnya.
Ia juga merinci bahwa para peserta nikah massal ini telah melewati berbagai tahapan persyaratan administratif dan kesehatan yang ketat. Mulai dari pemenuhan batas usia minimal (18 tahun bagi perempuan dan 21 tahun bagi laki-laki), kepemilikan domisili beridentitas Kota Padang (KTP dan KK), hingga keharusan mengikuti pemeriksaan kesehatan, imunisasi calon pengantin (catin), serta penyuluhan kesehatan di puskesmas setempat.
Sebagai bentuk komitmen Pemko Padang dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, momentum pernikahan ini langsung diintegrasikan dengan pembaruan administrasi kependudukan.
Selain dokumen kependudukan, pihak BPJS Kesehatan yang turut serta dalam kegiatan ini juga mengingatkan para pengantin baru untuk memastikan keaktifan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mereka guna mengantisipasi kebutuhan pelayanan fasilitas kesehatan secara dini dengan slogan "sehat itu harapan, JKN aktif itu adalah persiapan".
"Dengan beralihnya status mereka sebagai pasangan suami istri, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan mengeluarkan Kartu Keluarga (KK) baru dengan status yang sudah berubah, di mana suami dan istri tercatat dalam satu keluarga. Ini adalah bentuk layanan nyata dari Pemerintah Kota Padang," katanya.
Menghadapi kehidupan berumah tangga, Feri berpesan agar para pasangan senantiasa merawat mawaddah dan rahmah. Ia mengingatkan bahwa rumah tangga yang sakinah bukanlah rumah tangga tanpa masalah, melainkan rumah tangga yang mampu menyelesaikan persoalan dengan musyawarah, saling memaafkan, dan berpegang teguh kepada Allah SWT.
Lebih lanjut, Feri juga mengingatkan sejumlah program unggulan keagamaan Pemko Padang kepada para pengantin baru. Ia mengajak pasangan yang nantinya dikaruniai keturunan agar aktif meramaikan masjid dan mushala melalui program Smart Surau serta membiasakan diri mengikuti kegiatan Subuh Mubarak.
"Kepada para suami, sayangilah istri sebagaimana saudara ingin disayangi. Kepada para istri, hormatilah suami sebagaimana saudara ingin dihormati," nasehatnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Yosef Chairul, menjelaskan bahwa program nikah bareng ini merupakan agenda nasional Kemenag yang lazimnya disesuaikan dengan momentum 1 Muharam bertema Peaceful Muharam. Namun, di Sumatera Barat, program ini disambut dengan antusiasme tinggi dan diselaraskan secara kreatif dengan kalender hari jadi daerah.
"Alhamdulillah, di Kota Padang sudah kita laksanakan di tahun kedua. Tahun kemarin berjumlah 14 pasang, dan tahun ini diikuti oleh 22 pasang pendaftar, di mana 21 pasang dapat melangsungkan prosesi di masjid ini karena satu pasang berhalangan karena sakit," tukuknya.
Pemerintah Kota Padang berharap ke-21 pasangan pengantin baru ini tidak hanya menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, tetapi juga mampu melahirkan keturunan yang saleh dan salihah demi menyongsong visi besar Indonesia Emas 2045, mengingat peran mereka kini telah resmi bertransformasi dari seorang anak menjadi calon orang tua pembangun masyarakat yang religius, harmonis, dan sejahtera. (*)
Editor: Zamri Yahya, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »