| Wakil Wali Kota Sawahlunto, H. Jeffry Hibatullah, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto dengan agenda Tanggapan dan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap P-APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (27/8/2026). (Foto: Diskominfo). |
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Sawahlunto, H. Jeffry Hibatullah, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto dengan agenda Tanggapan dan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap P-APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (27/8/2026).
Dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Sawahlunto itu, Jeffry menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas berbagai pandangan, kritik, pertanyaan, masukan, dan rekomendasi yang sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, sikap kritis DPRD merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah daerah, kata dia, tidak memandang kritik dan pertanyaan yang disampaikan fraksi sebagai hambatan, melainkan sebagai instrumen untuk memastikan perubahan anggaran benar-benar tepat sasaran.
“Setiap saran, kritik, pertanyaan yang detail serta rekomendasi yang disampaikan oleh setiap fraksi ini adalah bukti nyata fungsi pengawasan Dewan yang berjalan optimal demi menjaga akuntabilitas fiskal daerah kita,” ujar Jeffry.
Ia menegaskan, seluruh masukan yang disampaikan DPRD menjadi perhatian pemerintah daerah dalam memastikan kebijakan perubahan anggaran tetap berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati, didampingi Wakil Ketua DPRD Elfia Rita Dewi, SE., menyampaikan bahwa jawaban eksekutif yang telah disampaikan dalam rapat paripurna tersebut menjadi pijakan penting untuk memasuki tahapan pembahasan P-APBD 2026 pada tingkat yang lebih teknis.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, naskah jawaban Wali Kota telah resmi diterima DPRD dan selanjutnya akan menjadi salah satu bahan utama dalam pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Dokumen ini akan menjadi salah satu bahan utama dalam rapat kerja bersama untuk membedah substansi materi Perubahan APBD secara lebih mendalam. Tahapan pembahasan kini memasuki fase yang lebih krusial,” kata Susi.
Pembahasan selanjutnya akan difokuskan pada postur anggaran perubahan serta substansi program dan kegiatan yang masuk dalam Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026. DPRD akan menguji lebih lanjut penjelasan pemerintah daerah bersama perangkat daerah terkait.
Setelah rapat paripurna, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sawahlunto bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dijadwalkan menggelar rapat kerja pada 27–28 Agustus 2026.
Forum tersebut menjadi ruang pembahasan yang lebih rinci untuk mengurai materi Ranperda P-APBD 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
Rapat paripurna turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Sawahlunto, di antaranya H. Jhoni Warta, SH, Syafwan Efendi, Fatrio Naldi, Masril, S.HI, A. Sarijanus Kahar, Idrayeni, SE, Ronny Eka Putra, S.Si, Siadi, Nico Adrian, Benny Ricardo Rizal, Revanda Utami Vininta, dan Ronald Kardinal, SH.
Hadir pula H. Lazwardi, Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto beserta jajaran. Rapat dipimpin dan diadministrasikan oleh Sekretaris DPRD Kota Sawahlunto, Dedi Syahendry, S.STP, M.Si, selaku Sekretaris Rapat.
Dengan dimulainya pembahasan bersama antara Banggar DPRD dan SKPD terkait, proses pembahasan P-APBD Tahun Anggaran 2026 kini memasuki tahapan pengujian substansi anggaran secara lebih rinci.
Pembahasan tersebut akan mencakup perubahan pendapatan, belanja, serta program dan kegiatan daerah yang tercantum dalam Ranperda P-APBD 2026. (*)
Pewarta: Marjafri
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA TERBARU
Anda sedang membaca berita terbaru
Anda sedang membaca berita terbaru
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »