Peringatan Cuaca di Kota Padang pada Tanggal 16 hingga 18 Agustus 2026, Ini Penjelasan Kalaksa BPBD Hendri Zulviton

Peringatan Cuaca di Kota Padang pada tanggal 16 hingga 18 agustus 2026, Ini Penjelasan Kalaksa BPBD, Hendri Zulviton
Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, menyampaikan agar masyarakat, tetap waspada terhadap dinamika cuaca yang dapat berubah sewaktu-waktu. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota Padang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang mengeluarkan imbauan kewaspadaan bagi masyarakat menyusul informasi prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Minangkabau.

Peringatan ini khususnya ditujukan untuk mengantisipasi potensi cuaca ekstrem yang mencakup wilayah Kota Padang dan sekitarnya pada rentang tanggal 16 hingga 18 Agustus 2026. 

Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, menyampaikan agar masyarakat, terutama yang sedang mengikuti maupun merayakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, tetap waspada terhadap dinamika cuaca yang dapat berubah sewaktu-waktu.

"Kami mengimbau kepada seluruh warga Kota Padang dan para pengunjung agar tetap berhati-hati dan meningkatkan kesiapsiagaan, mengingat dalam beberapa hari ke depan terdapat potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai peringatan dini dari BMKG," jelasnya, Minggu, 16 Agustus 2026,  Kota Padang. 

Pemerintah Kota Padang mengimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan berbagai perlombaan, upacara, maupun aktivitas luar ruangan (outdoor) dalam rangka merayakan HUT RI untuk selalu memantau perkembangan informasi cuaca terkini.

Bagi warga yang tinggal di kawasan rawan bencana, seperti daerah lereng bukit (potensi longsor) dan kawasan rawan genangan air atau banjir, diminta untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra. 

Masyarakat Kota Padang diimbau agar waspada terhadap potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai angin kencang di wilayah Kota Padang dan sekitarnya. Terutama yang berkaitan dengan aktivitas luar ruangan lainya.

"Apabila terjadi darurat bencana di lingkungan sekitar, masyarakat dapat segera melaporkan melalui layanan darurat (Call Center) BPBD Kota Padang di nomor (0751) 778775 atau WhatsApp 085891522181. agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas," tambahnya. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »