| Sakit perut yang awalnya dianggap keluhan biasa justru membawa Murnis, warga Kabupaten Tanah Datar, ke instalasi gawat darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. M. Ali Hanafiah. (Foto: Hermiko). |
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang aktif menjadi penyelamat bagi Murnis karena biaya pelayanan kesehatannya dijamin sesuai ketentuan.
“Saya sudah beberapa hari mengalami perut kembung, diare dan nyeri perut. Melihat gejalanya semakin parah dan disertai demam tinggi, keluarga akhirnya membawa saya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” ujar Murnis.
Sesampainya di rumah sakit, Murnis menjalani pemeriksaan untuk mengetahui penyebab keluhan yang dideritanya. Pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan laboratorium, rontgen thorax, hingga ultrasonografi (USG) pada bagian perut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya penumpukan lemak yang cukup parah pada bagian perut. Dokter kemudian menyarankan Murnis menjalani rawat inap agar kondisinya dapat dipantau secara berkala.
“Setelah diperiksa dokter dan menjalani beberapa pemeriksaan, saya disarankan rawat inap untuk pemantauan. Awalnya saya tidak menyangka sakit perut seperti ini ternyata berujung dirawat inap,” kata Murnis.
Menurut Murnis, kondisi tersebut menjadi pengingat baginya untuk lebih memperhatikan pola hidup sehat. Ia memahami bahwa pola makan yang kurang sehat dan kurangnya aktivitas
fisik dapat meningkatkan risiko berbagai gangguan kesehatan.
Selain menjalani perawatan, Murnis juga diminta mengonsumsi obat secara rutin selama beberapa bulan sesuai anjuran dokter. Beruntung, status kepesertaan JKN-nya tetap aktif sehingga ia tidak perlu menanggung sendiri biaya pelayanan kesehatan.
“Bersyukur saya sudah punya JKN dan statusnya aktif. Biaya perawatan saya mulai dari rawat inap dan obat-obatan dijamin penuh oleh BPJS Kesehatan. Jadi, saya bisa fokus menjalani
pengobatan tanpa terlalu memikirkan biaya,” ungkap Murnis.
Menurut Murnis, menjaga status JKN tetap aktif sangat penting untuk mempersiapkan kondisi tak terduga, serta melindungi finansial keluarga akibat biaya pelayanan kesehatan yang besar.
“Mungkin masih banyak orang yang berpikir untuk mengurus atau bayar BPJS Kesehatannya saat sakit saja. Hal tersebut keliru karena risiko penyakit bisa menyerang kapan saja. Jika kita sudah menjadi peserta JKN aktif, maka tidak perlu khawatir soal biaya kesehatan dan pastinya pelayanan tidak akan terkendala,” tutur Murnis.
Murnis juga mengaku mendapatkan pelayanan yang baik dan ramah dari petugas rumah sakit. Ia memahami bahwa pelayanan di IGD diberikan berdasarkan tingkat kegawatdaruratan kondisi pasien sehingga pasien dengan kondisi yang lebih membutuhkan pertolongan akan diprioritaskan.
“Mulai dari IGD hingga rawat inap, saya dilayani dengan baik dan ramah. Saya juga memahami bahwa di IGD ada prioritas berdasarkan kondisi kegawatdaruratan pasien. Yang
saya rasakan, petugas tetap sigap memberikan pelayanan dengan optimal,” terang Murnis.
Pengalaman tersebut semakin lengkap dengan kemudahan layanan administrasi melalui Aplikasi Mobile JKN. Murnis rutin memanfaatkan fitur antrean online untuk mengambil nomor antrean berobat dari rumah sehingga dapat mengatur waktu sebelum datang ke fasilitas kesehatan.
“Fitur antrean online sangat membantu karena saya bisa mengambil antrean berobat dari rumah. Ada juga fitur kartu JKN digital, jadi ketika lupa membawa kartu fisik, saya tetap memiliki identitas kepesertaan secara digital. Menurut saya, ini sangat praktis,” jelas Murnis.
Ia juga mengapresiasi kemudahan akses layanan administrasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta pemanfaatan dokumen digital yang menghilangkan kebutuhan
membawa atau mencetak berkas fisik saat mengakses layanan JKN.
“Apresiasi juga untuk BPJS Kesehatan karena sudah memudahkan akses pelayanan berbasis NIK atau kartu keluarga digital. Kini, kami tidak perlu lagi membawa fotokopi berkas saat butuh layanan administrasi atau pelayanan kesehatan karena bisa menunjukkan identitas atau dokumen digitalnya saja,” tambah Murnis.
Murnis berharap kemudahan pelayanan JKN terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam semua aspek, mulai dari pemberian informasi hingga penanganan pengaduan peserta.
“Semoga mutu layanan JKN terus ditingkatkan dan masyarakat semakin memahami hak serta kewajibannya sebagai peserta JKN. Yang paling penting, jangan menunggu sakit untuk
memikirkan jaminan kesehatan. Daftar dan pastikan JKN tetap aktif sekarang juga, karena kita tidak pernah tahu kapan membutuhkan pelayanan kesehatan,” tutup Murnis. (HM)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »