Wako Fadly Amran Instruksikan Seluruh Camat Memperkuat Pengawasan dan Pembinaan di Wilayah Masing-masing

Wako Fadly Amran Instruksikan Seluruh Camat Memperkuat Pengawasan dan Pembinaan di Wilayah Masing-masing
Wako Fadly Amran saat memimpin rapat internal bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan camat se-Kota Padang. (Foto: Diskominfo).

BENTENGSUMBAR.COM
- Wali Kota Padang, Fadly Amran, menginstruksikan seluruh camat memperkuat pengawasan dan pembinaan di wilayah masing-masing guna menekan bangunan ilegal, spanduk liar, pungutan liar (pungli), hingga pembuangan limbah sembarangan, dan berbagai bentuk kesemrawutan kota.

Instruksi tersebut disampaikan Fadly Amran saat memimpin rapat internal bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan camat se-Kota Padang, di Rumah Makan Sederhana, Rabu (26/8/2026). Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tarmizi Ismail.

“Kita berharap penataan tidak berhenti pada penertiban, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk mewujudkan lingkungan kota yang tertib, bersih, nyaman, dan berkelanjutan. Tidak boleh ada lagi pembangunan ilegal di Kota Padang, setiap temuan harus segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme administrasi yang berlaku," katanya.

Fadly Amran menekankan penataan kota harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kebersihan lingkungan, pengelolaan limbah, penertiban spanduk dan bangunan liar, hingga penataan trotoar serta kawasan wisata. Ia meminta seluruh camat menjadikan pengawasan lapangan sebagai bagian penting dari tugas pemerintahan di wilayah masing-masing.

“Camat harus aktif turun ke lapangan, bukan sekadar menunggu laporan, agar setiap persoalan masyarakat dapat ditangani secara baik," tukuknya.

Fadly Amran juga meminta camat menegakkan kebijakan dengan tetap mengedepankan pembinaan dan pendekatan humanis di lapangan.

“Pedagang kaki lima (PKL) tetap harus dibina dan diberikan solusi, tetapi pemanfaatan fasilitas umum secara semrawut tidak boleh dibiarkan," tegasnya.

Lebih lanjut, Fadly Amran menyoroti penataan wajah kota, terutama keberadaan terpal atau tenda biru, spanduk liar, bedeng, serta bangunan yang mengganggu trotoar, drainase, dan jalur hijau. Menurutnya, penataan harus dilakukan tegas dengan tetap mengedepankan pembinaan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban dan fungsi fasilitas umum.

Selain penataan fisik kota, Wali Kota menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik pungli, terutama di kawasan wisata seperti Pantai Padang, Pantai Air Manis, Gunung Padang dan Batang Arau.

“Pengawasan harus diperkuat hingga malam hari, termasuk memastikan petugas parkir yang beroperasi merupakan petugas legal, memiliki identitas dan menerapkan mekanisme pembayaran yang jelas. Saya tidak ingin ada lagi terjadi pungli di kota ini," ujarnya. (*)

Editor: Zamri Yahya, WU

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA TERBARU
Anda sedang membaca berita terbaru
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »