| Wali Kota Padang Fadly Amran, Asisten I Cory Saidan dan Kepala Inspektorat Sony Budaya Putra ketiia menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Padang, Senin (14/9/2026). (Foto kolase: By) |
Rancangan tersebut disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Padang, Senin (14/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion dan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda Raju Minropa, pimpinan OPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Fadly menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut disusun berdasarkan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 yang telah disepakati Pemko Padang bersama DPRD pada 31 Agustus 2026.
Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang 2027 ditargetkan mencapai Rp1,15 triliun. Target tersebut berasal dari Pajak Daerah sebesar Rp938,4 miliar, Retribusi Daerah Rp170,3 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp27,1 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp19,9 miliar.
Selain mengandalkan PAD, Pemko Padang juga memproyeksikan Pendapatan Transfer sebesar Rp1,57 triliun. Angka tersebut terdiri dari transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp1,45 triliun dan Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp116,1 miliar.
Sementara itu, kebutuhan belanja daerah pada APBD Kota Padang 2027 dipatok mencapai Rp2,81 triliun. Komposisinya terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2,64 triliun, belanja modal Rp168,2 miliar, serta Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp7 miliar.
Dengan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kota Padang 2027 mengalami defisit Rp90,38 miliar. Fadly menjelaskan, defisit tersebut akan ditutup melalui surplus pembiayaan netto yang berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp94,02 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3,63 miliar.
Menurut Fadly, rancangan APBD 2027 tidak hanya disusun berdasarkan kemampuan keuangan daerah, tetapi juga harus memastikan anggaran benar-benar diarahkan kepada program yang memiliki hasil nyata bagi masyarakat. Karena itu, penganggaran harus mengikuti prioritas program, bukan sekadar mengejar besarnya serapan anggaran.
“Rancangan APBD TA 2027 ini disusun dengan memperhatikan keselarasan prioritas perencanaan pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Nasional, serta berkomitmen pada prinsip money follows program dan penganggaran berbasis hasil,” tegas Fadly.
Ia menambahkan, struktur pembiayaan telah diperhitungkan untuk menjaga keseimbangan postur APBD. Artinya, meskipun terdapat defisit pada sisi anggaran, pembiayaan netto dirancang untuk menutup kebutuhan tersebut sehingga APBD Kota Padang 2027 tetap berada dalam posisi berimbang.
“Berdasarkan pendapatan daerah dan belanja daerah yang telah ditetapkan, maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp90,38 miliar. Defisit ini akan ditutupi melalui surplus pembiayaan netto yang berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp94,02 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3,63 miliar, sehingga postur APBD 2027 menjadi berimbang,” ujar Fadly.
Besarnya anggaran yang akan dikelola Pemko Padang pada 2027 sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah daerah. Dengan belanja mencapai Rp2,81 triliun, efektivitas program, ketepatan sasaran belanja, serta kemampuan merealisasikan target pendapatan akan menjadi sorotan penting dalam pelaksanaan APBD mendatang.
Pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2027 selanjutnya menjadi bagian penting dari proses politik anggaran antara Pemko Padang dan DPRD. Publik pun akan menunggu sejauh mana postur anggaran tersebut mampu diterjemahkan menjadi program yang benar-benar terasa manfaatnya bagi masyarakat Kota Padang. (*)
Editor: Zamri Yahya, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »