
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengapresiasi langkah Badan Gizi Nasional (BGN). (Foto: Ist).
BENTENGSUMBAR.COM – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengapresiasi langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang melarang penggunaan sejumlah produk minuman dalam menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Produk yang dilarang tersebut meliputi minuman susu, minuman mengandung susu, minuman rasa susu, hingga susu kental manis. Menurut Netty, kebijakan tersebut penting untuk memastikan makanan dan minuman yang diberikan melalui program MBG benar-benar memiliki kandungan gizi yang bermanfaat bagi tumbuh kembang penerima manfaat.
“Program Makan Bergizi Gratis tidak boleh hanya dinilai dari kenyangnya penerima manfaat, tetapi juga harus memastikan kualitas dan kandungan gizinya. Karena itu, penggunaan produk yang benar-benar memberikan nilai gizi tentu harus menjadi perhatian utama,” ujar Netty dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026).
Sebelumnya, BGN merekomendasikan penggunaan susu hewani berupa susu pasteurisasi, UHT, dan susu steril full cream plain. Produk susu tersebut tidak diperbolehkan mengandung tambahan gula, pengawet, perasa maupun pewarna.
Selain itu, produk yang digunakan dalam program MBG harus memiliki kandungan susu segar minimal 80 persen serta dilengkapi izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Netty menegaskan, standar yang telah ditetapkan di tingkat pusat harus diterapkan secara konsisten di lapangan. Ia mengingatkan agar proses pengadaan dan distribusi tidak membuka celah masuknya produk yang tidak memenuhi ketentuan.
“Keputusan di tingkat pusat harus benar-benar diterapkan di lapangan. Jangan sampai sudah ada standar yang baik, tetapi dalam proses pengadaan dan distribusi justru muncul produk yang tidak sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Menurut Netty, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan terhadap kandungan produk. Proses penyimpanan dan distribusi juga harus menjadi perhatian, khususnya untuk susu pasteurisasi yang membutuhkan sistem rantai dingin atau cold chain.
“Keamanan pangan harus berjalan bersama dengan pemenuhan gizi. Produk yang baik harus tetap ditangani dengan prosedur yang benar sampai diterima oleh anak-anak dan kelompok penerima manfaat lainnya,” ujarnya.
Di sisi lain, Netty menyambut baik komitmen BGN dalam mendorong pemanfaatan susu hewani. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi memberikan manfaat ganda, yakni meningkatkan asupan gizi penerima MBG sekaligus mendukung produktivitas dan kesejahteraan peternak lokal.
“Program MBG memiliki potensi besar untuk menciptakan ekosistem pangan yang sehat. Jika dikelola dengan baik, program ini bukan hanya meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, tetapi juga dapat menggerakkan ekonomi masyarakat dan memberikan ruang yang lebih besar bagi peternak lokal,” kata Netty.
Meski demikian, Netty menegaskan bahwa keberpihakan terhadap produk dan pelaku usaha lokal harus tetap berjalan sesuai standar kualitas serta keamanan pangan yang ditetapkan pemerintah.
“Keberpihakan kepada peternak lokal dan pemenuhan standar mutu harus berjalan beriringan. Jangan sampai salah satunya dikorbankan,” tegasnya.
Netty berharap kebijakan baru terkait penggunaan susu dalam menu MBG dapat menjadi momentum untuk memperkuat evaluasi terhadap seluruh bahan pangan yang digunakan dalam program tersebut.
Ia menekankan, setiap rupiah anggaran MBG harus benar-benar memberikan manfaat bagi penerima program. Karena itu, evaluasi terhadap bahan pangan, kandungan gizi, keamanan, proses pengolahan hingga distribusi dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan.
“Setiap rupiah anggaran untuk MBG harus benar-benar kembali menjadi manfaat gizi bagi penerima program. Karena itu, evaluasi bahan pangan, kandungan gizi, keamanan, proses pengolahan hingga distribusi harus terus diperkuat,” pungkas Netty. (*)
Editor: Zamri Yahya, WU
Anda sedang membaca berita terbaru
Next Post »