| Rapat DKP PWI Sumbar yang digelar di ruang DKP PWI Sumbar, Jumat (11/9/2026). Rapat dihadiri Ketua DKP PWI Sumbar Zul Effendi, Sekretaris Emil Mahmud, serta anggota Rusdi Bais dan Zamri Yahya. (Foto: Boing). |
Hal itu mengemuka dalam rapat DKP PWI Sumbar yang digelar di ruang DKP PWI Sumbar, Jumat (11/9/2026). Rapat dihadiri Ketua DKP PWI Sumbar Zul Effendi, Sekretaris Emil Mahmud, serta anggota Rusdi Bais dan Zamri Yahya.
Ketua DKP PWI Sumbar Zul Effendi menegaskan, keberadaan DKP tidak semata-mata berorientasi pada penindakan atau pemberian sanksi terhadap wartawan. Menurutnya, fungsi edukasi dan pembinaan harus menjadi perhatian utama.
“Kita seharusnya mengedukasi wartawan, bukan bersifat menghukum,” ujar Zul dalam rapat tersebut.
Ia menilai, pembinaan perlu dilakukan secara sistematis bersama pengurus harian PWI Sumbar. Dengan langkah tersebut, diharapkan persoalan pelanggaran etika dapat diminimalkan sehingga DKP tidak dibanjiri laporan yang sebenarnya bisa dicegah melalui edukasi sejak awal.
Zul juga mengusulkan adanya format standar pengaduan yang masuk ke DKP PWI Sumbar. Pengaduan, kata dia, dapat dibuat dalam format tertentu, termasuk file PDF, dengan ketentuan batas maksimal isi serta kewajiban melampirkan bukti atau dokumen pendukung.
Selain format pengaduan, Zul menilai perlu dibuat standar format keputusan DKP. Hal ini termasuk mekanisme pengambilan keputusan apabila terjadi perbedaan pendapat di antara anggota majelis. Ia menegaskan, proses tersebut harus berjalan objektif dan memberikan ruang yang sama bagi seluruh anggota majelis untuk menyampaikan pandangan.
“Saya sebagai ketua majelis tidak mau berada di depan dalam pengambilan keputusan. Saya lebih mendahulukan anggota majelis,” katanya.
Pembenahan kearsipan juga menjadi salah satu perhatian utama dalam rapat. Zul menyebut penataan dokumen, termasuk sistem penomoran surat, perlu diperbaiki agar tidak terjadi penomoran berulang. Menurutnya, DKP dapat memberikan contoh langsung mengenai tata kelola arsip yang baik.
Anggota DKP PWI Sumbar Rusdi Bais menyatakan setuju dengan usulan tersebut. Ia menilai DKP harus memiliki sistem pengarsipan yang jelas dan tertata. Selain itu, sosialisasi juga perlu digencarkan mengingat jumlah anggota PWI Sumbar terus bertambah dengan latar belakang dan karakter yang beragam.
Pandangan serupa disampaikan anggota DKP PWI Sumbar Zamri Yahya. Ia menilai kearsipan sangat penting karena setiap keputusan yang diambil DKP berpotensi menjadi yurisprudensi atau rujukan bagi kepengurusan DKP pada masa mendatang.
Sekretaris DKP PWI Sumbar Emil Mahmud juga meminta dukungan seluruh anggota dalam pembenahan kearsipan. Ia mengakui selama ini lebih banyak berkutat pada bidang SIWO dan pendidikan, sehingga pembenahan administrasi dan arsip membutuhkan dukungan bersama.
Emil menambahkan, sosialisasi merupakan tahapan penting sebelum dilakukan penindakan. Karena itu, ia mengusulkan pembentukan Divisi Sosialisasi yang memiliki program kerja konkret untuk memberikan pemahaman kepada anggota PWI mengenai etika dan aturan profesi wartawan.
Menanggapi usulan tersebut, Zul Effendi kembali menekankan pentingnya kearsipan, termasuk sebagai bagian dari pertanggungjawaban organisasi ketika dilakukan konvensi atau evaluasi organisasi. Ia juga membuka gagasan program dialog bulanan yang melibatkan seluruh pengurus PWI untuk memperkuat pemahaman anggota.
Menurut Zul, anggota PWI tidak cukup hanya mengetahui aturan, tetapi juga harus memahami dan menghayati etika profesi sebagaimana diatur dalam AD/ART PWI, Kode Perilaku Wartawan (KPW), serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Sosialisasi, lanjutnya, juga perlu diperluas kepada pihak eksternal. DKP PWI Sumbar dapat melibatkan humas instansi pemerintah maupun lembaga lainnya. Bahkan, kerja sama dengan Dewan Pers dapat dilakukan dengan PWI sebagai penyelenggara dan pihak terkait sebagai narasumber.
“Kita ingin anggota PWI harus tahu, lantas mengerti dan paham soal etika sebagai wartawan,” tegas Zul.
Terkait pembiayaan DKP, Zul menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah dibicarakan dengan Ketua PWI Sumbar Widya Navies. Ia menilai mekanisme pendanaan DKP harus jelas dan transparan agar pelaksanaan program, termasuk pembinaan, sosialisasi, pengaduan, dan kearsipan, dapat berjalan secara optimal.
Rapat tersebut pada akhirnya menegaskan pentingnya memperkuat DKP PWI Sumbar sebagai lembaga yang tidak hanya menjalankan fungsi penyelesaian pengaduan dan penegakan etika, tetapi juga aktif melakukan edukasi, pembinaan, serta membangun tata kelola administrasi yang tertib dan transparan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA TERBARU
Anda sedang membaca berita terbaru
Anda sedang membaca berita terbaru
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »