| International Workshop on Industrial Hygiene, Occupational Safety and Health sekaligus Musyawarah Nasional AHKKI di Jakarta, Kamis (24/9/2026). (Foto: Ist). |
Menurut Afriansyah, penerapan higiene industri tidak hanya berkaitan dengan keselamatan pekerja, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat sehingga mampu mendukung produktivitas tenaga kerja.
“Tanpa higiene industri yang baik, potensi produktivitas tenaga kerja muda kita tidak akan tercapai secara maksimal,” ujar Afriansyah saat menjadi pembicara dalam International Workshop on Industrial Hygiene, Occupational Safety and Health sekaligus Musyawarah Nasional AHKKI di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Ia menjelaskan, kapasitas kerja memiliki keterkaitan erat dengan kondisi kesehatan serta keterampilan pekerja. Karena itu, peningkatan derajat kesehatan tenaga kerja perlu menjadi perhatian bersama, terutama dalam menghadapi kebutuhan dunia kerja yang semakin kompetitif.
Afriansyah menyebut kondisi kesehatan pekerja di Indonesia masih membutuhkan perhatian. Berbagai potensi bahaya yang terdapat di lingkungan kerja perlu dikenali dan dikendalikan agar tidak menimbulkan dampak terhadap kesehatan maupun kemampuan pekerja dalam menjalankan tugas.
Dalam konteks tersebut, higiene industri memiliki peran penting karena pendekatan ini memungkinkan identifikasi terhadap faktor lingkungan kerja yang berpotensi membahayakan pekerja. Setelah bahaya dikenali, langkah pengendalian dapat dilakukan untuk menciptakan kondisi kerja yang lebih aman dan sehat.
Pada kesempatan itu, Afriansyah juga memaparkan data BPJS Ketenagakerjaan mengenai kecelakaan kerja. Pada 2025 tercatat sebanyak 319.224 kasus kecelakaan kerja, turun dibandingkan 2024 yang mencapai 462.241 kasus.
Data yang sama juga menunjukkan penurunan angka fatalitas. Pada 2024 tercatat 49.170 pekerja, sedangkan pada 2025 angkanya menjadi 9.834 pekerja.
“Karena itu, Kemnaker terus menjalankan berbagai program K3 untuk menekan angka kecelakaan kerja. Penerapan higiene industri merupakan bagian dari upaya menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat,” tegas Afriansyah.
Ia menambahkan, keberhasilan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak hanya bergantung pada regulasi dan program pemerintah. Kesadaran pengusaha dan pekerja menjadi faktor penting agar prinsip K3 benar-benar diterapkan dalam aktivitas kerja sehari-hari.
Afriansyah berharap penerapan K3 secara konsisten dapat berkembang menjadi budaya kerja di berbagai sektor. Dengan demikian, perlindungan terhadap pekerja dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia. (*)
Editor: Zamri Yahya, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »