| Rapat dipimpin Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir dan dihadiri Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, Kepala Bapenda Kota Padang Atos, serta pimpinan OPD penghasil PAD di lingkungan Pemko Padang. (Foto: Diskominfo). |
Evaluasi capaian tersebut dibahas dalam Rapat Evaluasi Realisasi PAD Kota Padang Triwulan III Tahun 2026 yang digelar di Ruang Abu Bakar Jaar, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Rabu (9/9/2026). Rapat dipimpin Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir dan dihadiri Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, Kepala Bapenda Kota Padang Atos, serta pimpinan OPD penghasil PAD di lingkungan Pemko Padang. Turut hadir Rektor Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi, Afridian Wirahadi Ahmad.
Kepala Bapenda Kota Padang Atos mengungkapkan, capaian PAD hingga awal September masih berada di bawah target yang ditetapkan untuk Triwulan III. Dari target Rp757,232 miliar atau 72,80 persen, realisasi yang sudah terkumpul baru Rp628,586 miliar.
“Masih tersisa Rp128,646 miliar yang harus kita kejar,” tegas Atos.
Jika dibandingkan dengan target tahunan sebesar Rp1,04 triliun, Pemko Padang masih memiliki pekerjaan besar untuk memenuhi target PAD hingga akhir tahun. Karena itu, seluruh OPD penghasil PAD diminta memperkuat langkah dan strategi agar potensi pendapatan yang tersedia tidak terlewatkan.
Atos mengatakan, secara umum realisasi PAD Kota Padang sepanjang 2026 menunjukkan tren positif. Pada Triwulan I, target ditetapkan Rp154,905 miliar atau 14,94 persen dan realisasinya mencapai Rp205,682 miliar atau 20,08 persen.
Kemudian pada Triwulan II, target PAD sebesar Rp446,787 miliar atau 43,16 persen, sementara realisasi mencapai Rp455,049 miliar atau 44,42 persen. Namun memasuki Triwulan III, percepatan penerimaan menjadi tantangan yang harus segera direspons.
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menegaskan, pencapaian target PAD bukan hanya menjadi tanggung jawab Bapenda, melainkan seluruh OPD yang memiliki sumber pendapatan daerah.
Menurut Maigus, target tersebut telah disepakati bersama dan dituangkan dalam Perda APBD Perubahan. Dengan waktu efektif yang tersisa sekitar tiga hingga tiga setengah bulan, Pemko Padang dituntut tidak hanya mengandalkan pola kerja rutin, tetapi juga melakukan strategi dan inovasi.
“Sekarang waktu kita cuma tinggal tiga bulan atau tiga setengah bulan. Justru itu, apa yang telah kita sepakati bersama dan telah dituangkan di dalam Perda APBD Perubahan, tentu ini yang harus kita siasati, harus kita bangun strategi dan inovasi sehingga bisa mencapai apa yang kita putuskan itu,” ujar Maigus.
Ia meminta seluruh pimpinan OPD penghasil PAD segera mengidentifikasi hambatan sekaligus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang masih berpotensi ditingkatkan. Menurutnya, target yang telah ditetapkan harus menjadi komitmen bersama hingga akhir tahun anggaran.
Sementara itu, Rektor Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi Afridian Wirahadi Ahmad menilai diperlukan perubahan pola pikir dalam mengelola PAD. Pemerintah daerah, kata dia, tidak cukup hanya berorientasi mengejar angka target, tetapi harus mampu memetakan dan mengelola potensi yang tersedia secara tepat.
“Kalau dulu mindset kita mengejar target, sekarang bagaimana dalam waktu singkat menyusun manajemen potensi. Apa potensi yang bisa dikembangkan, sehingga apa yang menjadi kesepakatan yang telah dikeluarkan bisa kita capai menjelang akhir tahun anggaran 2026,” ujarnya.
Dengan sisa waktu sekitar tiga bulan menuju penutupan tahun anggaran, Pemko Padang kini menghadapi fase krusial. Percepatan realisasi PAD, optimalisasi potensi pendapatan, serta koordinasi lintas-OPD akan menjadi kunci untuk mengejar target Rp1,04 triliun pada akhir 2026. (*)
Editor: Zamri Yahya, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »