Pemko Padang Berikan Bantuan Seragam Sekolah Gratis melalui Progul Padang Juara, Ini Kata Kadisdikbud, Yopi Krislova

Pemko Padang Berikan Bantuan Seragam Sekolah Gratis melalui Progul Padang Juara, Ini Kata Kadisdikbud, Yopi Krislova
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, menjelaskan bantuan seragam gratis tahun ini tetap diberikan kepada siswa yang masuk kategori desil 1-5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). (Foto: Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Melalui Program Unggulan (Progul) Padang Juara, Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali memberikan bantuan seragam sekolah gratis bagi siswa dari keluarga kurang mampu pada tahun ajaran baru 2026/2027.

Program ini menyasar peserta didik SD/MI dan SMP/MTs negeri maupun swasta sebagai bagian dari upaya memastikan keterjangkauan pendidikan bagi masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, menjelaskan bantuan seragam gratis tahun ini tetap diberikan kepada siswa yang masuk kategori desil 1-5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Pemko Padang tahun 2026 ini tetap memberikan seragam gratis bagi murid yang tidak mampu, khususnya yang masuk DTSEN desil 1 sampai 5 dan kategori MBR untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs negeri maupun swasta," ungkapnya,  Rabu (2/9/2026).

Ia menyebut, bantuan tersebut diperuntukkan bagi siswa kelas I SD/MI dan kelas VII SMP/MTs, baik negeri maupun swasta, dengan masing-masing penerima memperoleh enam stel pakaian seragam lengkap.

“Enam stel seragam tersebut terdiri dari seragam wajib sekolah, pramuka, batik, olahraga, muslim atau muslimah, serta pakaian basiba dan taluk balango. Seluruh pembiayaan program ini bersumber dari APBD Kota Padang," cakapnya. 

Yopi menerangkan, untuk jenjang SMP/MTs, proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme lelang. Data penerima bantuan berikut ukuran seragam telah tersedia sehingga pendistribusiannya dapat segera dilakukan ke sekolah.

"Khusus SMP/MTs, nama murid penerima sudah ada beserta ukurannya. Secara simbolis bantuan juga sudah diserahkan pada 31 Agustus 2026 dan dalam satu minggu ke depan dilakukan tahap pendistribusian ke sekolah oleh vendor," terangnya. 

Sementara itu, Yopi menginfokan untuk bantuan seragam gratis jenjang SD/MI masih dalam tahap persiapan pendistribusian. Hal ini karena data calon penerima harus dipadupadankan terlebih dahulu dengan data DTSEN dan MBR melalui Dinas Sosial Kota Padang, yang prosesnya baru rampung pada akhir Agustus 2026.

"Khusus baju gratis SD/MI, karena datanya perlu dipadupadankan dengan DTSEN dan MBR di Dinas Sosial, prosesnya baru selesai akhir Agustus ini. Kami berharap seragam yang sudah siap dapat segera didistribusikan secara bertahap kepada penerima dan kami minta masyarakat bersabar," ungkainya. 

Selain bantuan seragam, Yopi menambahkan bahwa Pemko Padang juga meniadakan penggunaan Lembar Kerja Siswa (LKS) berbayar di sekolah. Sekolah dilarang menjual atau memperjualbelikan LKS kepada peserta didik, sementara guru didorong menyusun modul ajar secara mandiri dengan memanfaatkan aplikasi yang tersedia maupun mengembangkan bahan ajar sesuai kreativitas dan kebutuhan pembelajaran.

"Khusus LKS, kita tiadakan dan sekolah dilarang menjual belikan LKS. Kami berharap guru dapat membuat modul ajar dengan menggunakan aplikasi yang tersedia maupun melalui kreativitas masing-masing," urainya. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »