| Ketua Fraksi PDIP-PPP Drs. Wismar Panjaitan, M. Pd., ketika menyampaikan pendapat akhir fraksinya pada rapat paripurna DPRD Kota Padang tentang pajak dan retribusi daerah, Senin, 31 Agustis 2026. (Foto: Humas). |
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDIP-PPP Drs. Wismar Panjaitan, M. Pd., ketika menyampaikan pendapat akhir fraksinya pada rapat paripurna DPRD Kota Padang tentang pajak dan retribusi daerah, Senin, 31 Agustis 2026.
"Namun, kami menekankan pentingnya transparansi terkait dasar perhitungan, strategi pencapaian, serta sumber peningkatan tersebut," jelasnya.
Pemerintah kota Padang diimbau agar tidak menetapkan optimisme fiskal secara sepihak di atas kertas, sehingga peningkatan pendapatan asli daerah tidak membebani masyarakat serta pelaku usaha.
Di sisi lain, Fraksi PDIP - PPP memberikan perhatian serius terhadap penurunan pendapatan transfer pemerintah pusat yang disebabkan oleh hilangnya alokasi dana alokasi khusus (DAK) fisik pada tahun 2027, sementara transfer antar daerah berada pada posisi stagnan.
"Untuk mengatasi persoalan infrastruktur dasar tersebut, kami meminda Pemko Padang untuk menjelaskan penyebab nihilnya dak fisik, meningkatkan advokasi strategis ke pemerintah pusat, menyiapkan skema pembiayaan alternatif dari pad, serta aktif menjajaki peluang kerja sama transfer antar daerah demi memperkuat struktur fiskal kota," pintanya.
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Ustad H. Muharlion, S. Pd., didampingi Wakil Ketua: Mastilizal Aye (Farksi Partai Gerindra), Osman Ayub (Fraksi Partai Nasdem), dan Jupri (Fraksi Partai PAN).
Sedangkan dari Pemerintah Kota Padang hadir langsung Wali Kota Fadly Amran, Sekretaris Daerah Raju Minrofa Chaniago, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, Kepala OPD, dan para undangan lainnya. (*)
Editor: Zamri Yahya, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »