Satpol PP Kota Solok Penggerebekan Cafe Remang-Remang di Jalan Bypass, 10 Orang dan Miras Diamankan

Satpol PP Kota Solok Penggerebekan Cafe Remang-Remang di Jalan Bypass, 10 Orang dan Miras Diamankan
Operasi ini dilancarkan usai petugas menerima aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran jam operasional. (Foto: Okryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kota Solok menggelar penertiban mendadak terhadap tempat hiburan malam di kawasan Jalan Bypass, Senin (8/9/2026) malam.

Operasi ini dilancarkan usai petugas menerima aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran jam operasional.

Saat personel menyisir lokasi, sebagian besar kafe di sepanjang jalur tersebut tampak sudah tutup. Namun, petugas mendapati satu kafe remang-remang yang masih nekat beroperasi hingga larut malam.

Petugas yang masuk ke dalam lokasi langsung melakukan pemeriksaan intensif. Dari hasil penyisiran di tempat tersebut, tim gabungan mengamankan sejumlah pramusaji beserta barang bukti berupa botol minuman beralkohol (miras) bermerek hingga miras tradisional.

Langkah tegas ini merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Solok Nomor 4 Tahun 2022 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Pemerintah setempat berkomitmen memberantas tempat hiburan yang berpotensi meresahkan warga.

Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kabid Trantibum dan Linmas bersama Kabid Penegakan Perda Satpol PP Damkar Kota Solok. 

Sejumlah pejabat struktural mulai dari Kasi Penyidik, Plt. Kasi Operasional, hingga puluhan personel lapangan turut diterjunkan dalam penggerebekan tersebut.

Guna penanganan lebih lanjut, seluruh barang bukti serta pihak yang terjaring langsung diangkut ke Kantor Satpol PP Damkar Kota Solok. 

Petugas mencatat ada 10 orang yang diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan mendalam oleh penyidik.

Pihak Satpol PP menegaskan bahwa seluruh pelanggar akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Mengenai sanksi lanjutan—termasuk wacana pembinaan khusus ke Panti Sosial (Andam Dewi)—saat ini masih dalam pembahasan dan menunggu hasil akhir pemeriksaan penyidik.

Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengelola tempat hiburan malam yang membandel. 

Satpol PP Kota Solok berjanji akan terus meningkatkan patroli rutin guna menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. (08) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »