Sesuaikan Kondisi Terkini, Wali Kota Solok Serahkan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2026 ke DPRD

Sesuaikan Kondisi Terkini, Wali Kota Solok Serahkan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2026 ke DPRD
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli, didampingi Wakil Ketua DPRD Mira Harmadia. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, menyampaikan Nota Keuangan sekaligus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solok Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, Senin (7/9/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Solok.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli, didampingi Wakil Ketua DPRD Mira Harmadia. 

Turut hadir Wakil Wali Kota Solok H. Suryadi Nurdal, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota menjelaskan bahwa penyusunan perubahan APBD merupakan langkah wajar dan penting dalam pengelolaan keuangan daerah. 

Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan rencana anggaran dengan perkembangan situasi, kondisi nyata, dan kebutuhan yang muncul di tengah berjalannya tahun berjalan.

“Penyesuaian ini diperlukan agar program pembangunan serta pelayanan publik yang menjadi prioritas daerah tetap dapat berjalan efektif, terukur, dan transparan, serta tepat sasaran memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Wali Kota.

Di tengah berbagai tantangan sosial-ekonomi dan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, Pemerintah Kota Solok berkomitmen mengelola setiap rupiah anggaran secara cermat, teliti, dan bijak. 

Setiap alokasi dipastikan ditujukan untuk kegiatan yang langsung menyentuh kebutuhan dan kesejahteraan warga.

Wali Kota juga menegaskan keterbukaan pemerintah daerah terhadap proses pembahasan bersama. 

Sinergi dan kerja sama yang erat antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama agar perubahan anggaran ini nantinya benar-benar matang, akuntabel, dan berkualitas.

“Kami sangat terbuka menerima saran, masukan, rekomendasi, maupun kritik konstruktif dari segenap anggota DPRD. Segala bentuk pandangan yang membangun akan kami jadikan dasar penyempurnaan kebijakan keuangan dan arah pembangunan daerah ke depan,” tambahnya.

Dokumen Nota Keuangan beserta Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini selanjutnya diserahkan secara resmi kepada DPRD Kota Solok untuk dibahas, ditelaah, dan disepakati bersama sesuai tahapan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(80)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »