Soroti Kemandirian Fiskal Sumbar, Fraksi PDIP-PKB Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Perubahan APBD 2026

Soroti Kemandirian Fiskal Sumbar, Fraksi PDIP-PKB Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Perubahan APBD 2026
Fraksi PDI Perjuangan-PKB DPRD Sumatera Barat menyoroti masih rendahnya kemandirian fiskal daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar yang digelar di Padang, Senin (7/9/2026). (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Fraksi PDI Perjuangan-PKB DPRD Sumatera Barat menyoroti masih rendahnya kemandirian fiskal daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar yang digelar di Padang, Senin (7/9/2026). 

Sorotan tersebut disampaikan dalam agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026.

Pandangan umum fraksi tersebut dibacakan oleh Anggota DPRD Sumbar, Varel Oriano. Dalam penyampaiannya, Varel menegaskan bahwa APBD tidak boleh dipandang sebatas dokumen keuangan statistik biasa, melainkan instrumen nyata untuk kesejahteraan rakyat.

Varel menyebut APBD merupakan manifestasi dari komitmen politik anggaran yang harus berpihak kepada masyarakat luas. Kebijakan anggaran daerah dinilai wajib memprioritaskan kepentingan rakyat kecil, petani, nelayan, guru, hingga pelaku UMKM di Sumatera Barat.

Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan-PKB menilai Perubahan APBD 2026 harus mampu menjadi daya dorong utama bagi pemulihan ekonomi masyarakat. Selain itu, perubahan anggaran ini diharapkan mampu mempercepat berbagai agenda pembangunan strategis di Sumbar.

Salah satu poin kritis yang disorot anggota Komisi II DPRD Sumbar tersebut adalah struktur pendapatan daerah yang masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

Pendapatan transfer tercatat mengalami kenaikan sekitar 19,64 persen, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru melorot hingga 8,73 persen.

Kondisi tersebut dinilai menjadi bukti bahwa tingkat kemandirian fiskal Provinsi Sumatera Barat masih lemah. Fraksi PDIP-PKB pun mendesak Pemerintah Provinsi Sumbar agar tidak bersikap pasif dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap metode penetapan target pendapatan daerah agar lebih realistis.

Tak hanya soal fiskal, Fraksi PDI Perjuangan-PKB juga mengkritisi rencana pengambilalihan objek retribusi wisata selancar (surfing) yang selama ini dikelola Pemkab Kepulauan Mentawai. 

Fraksi menegaskan agar pengambilalihan kewenangan pemungutan retribusi tersebut diimbangi dengan peningkatan infrastruktur dan pembagian manfaat yang adil bagi masyarakat lokal Mentawai. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »